Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Albasri
Desy Yustria
Eko Suparno
Elly Tri Pangestu
Heryanto Tanaka
Ivan Dwi Kusuma Sujanto
Muhajir Habibie
Sudrajad Dimyati
Yosep Parera
Gazalba Saleh
Mahkamah Agung Copot Status PNS Sekretaris MA Hasbi Hasan
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) mencopot status kepegawaian PNS Sekretaris MA Hasbi Hasan tersangka kasus suap pengurusan perkara yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan, Ketua MA telah bersurat kepada Presiden Jokowi. Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
“Satu, surat KMA tertanggal 13 Juli 2023 dengan Nomor: 126/ KMA/Kp.02.2/7/23 perihal Permohonan Pemberhentian Sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil atas Nama Hasbi Hasan, jabatan Sekretaris MA,” tutur Suharto kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Surat kedua yakni surat KMA tertanggal 13 Juli 2023 Nomor: 127/KMA/Kp.04.5/7/2023 perihal Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris MA RI.
"Yang diusulkan sebagai Plt Sekma RI Nama Bapak Sugiyanto, jabatan Kepala Badan Pengawasan,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
“Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka HH untuk 20 hari pertama,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Menurut Ali, Hasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hingga saat ini, sudah ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada Mahkamah Agung
2. Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada Mahkamah Agung
3. Prasetyo Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh
4. Edy Wibowo (EW) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
5. Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
6. Redhy Novarisza (RN) selaku PNS Mahkamah Agung/staf
7. Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
8. Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
9. Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS Mahkamah Agung
10. Albasri (AB) selaku PNS Mahkamah Agung
11. Theodorus Yosep Parera (TYP) selaku pengacara
12. Eko Suparno (ES) selaku pengacara
13. Heryanto Tanaka (HT) selaku swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidan
14. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
15. Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar
16. Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku wiraswasta/Komisaris Independen PT Wika Beton
17. Hasbi Hasan (HH) selaku PNS/Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Sentimen: negatif (79.9%)