Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, bandung, Cirebon, Konawe, Kubu Raya, Tegal, Poso, Soppeng
Tokoh Terkait
MenPAN-RB Resmikan 14 MPP, Urus Izin Usaha Jadi Makin Sat-set
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP). Adapun 14 kabupaten dan kota tempat MPP ini berdiri berasal dari 10 provinsi di Indonesia.
Dengan diresmikannya 14 MPP baru ini, jumlah MPP yang tersebar di seluruh Indonesia akan mencapai 134 MPP. Menteri yang akrab disapa Anas ini mengatakan, MPP dibangun salah satunya sebagai upaya akselerasi peningkatan pelayanan publik.
"MPP ini adalah rumah bagi pelayanan yang fisik. Namanya Mal Pelayanan Publik. Jadi bapak ibu, menyatukan layanan dari berbagai dinas bawa-bawa di satu tempat," kata Anas dalam sambutannya, dikutip lewat siaran langsung Youtube Kementerian PANRB, Kamis (13/7/2023).
Anas mengatakan, mal ini juga menjadi salah satu wujud implementasi birokrasi tematik dari masing-masing kabupaten dan kota. Selain itu, ia juga percaya MPP ini bisa menjadi sarana peningkatan kepuasan publik.
"Bapak ibu bupati mudah-mudahan dengan MPP ini, bapak ibu yang akan dua kali (mencalonkan diri) bisa terpilih lagi karena ini merupakan salah satu menu yang dapat meningkatkan kepuasan publik," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, penyelenggaraan MPP merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik yang berkelas dunia.
"Upaya ini secara khusus diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan berusaha di daerah sehingga mampu meningkatkan daya saing global," katanya, dalam sambutannya.
Adapun MPP ini mulai dijalankan Kementerian PANRB di Indonesia pada 2017. Dari 14 MPP tersebut, satu diantaranya, yakni Kab. Musi Rawas sebagai pilot project telah resmi menjalankan MPP Digital terlebih dahulu.
Ke-14 MPP ini juga memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang nyaman dan memadai serta sesuai dengan standar pelayanan. Diantaranya adalah ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet penyandang disabilitas, ruang konsultasi, pusat ATM, hingga pojok baca.
MPP yang akan diresmikan beserta jumlah layanan dan instansi yang bergabung:
• Provinsi Aceh
- Kabupaten Aceh Besar: 131 jenis layanan dari 19 instansi
• Provinsi Sumatra Utara
- Kabupaten Humbang Hasundutan: 128 jenis layanan dari 21 instansi
• Provinsi Sumatra Selatan
- Kabupaten Musi Rawas: 83 jenis layanan dari 20 instansi
• Provinsi Banten
- Kota Tangerang: 46 jenis layanan dari 18 instansi
• Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Bandung Barat: 64 jenis layanan dari 20 instansi
- Kabupaten Cirebon: 143 jenis layanan dari 38 instansi
- Kabupaten Pangandaran: 72 jenis layanan dari 22 instansi
• Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Tegal: 164 jenis layanan dari 22 instansi
• Provinsi Kalimantan Barat
- Kabupaten Kubu Raya: 90 jenis layanan dari 15 instansi
• Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Pangkajene Kepulauan: 121 jenis layanan dari 19 instansi
- Kabupaten Soppeng: 27 jenis layanan dari 19 instansi
- Kabupaten Wajo: 41 jenis layanan dari 17 instansi
• Provinsi Sulawesi Tengah
- Kabupaten Poso: 159 jenis layanan dari 15 instansi
• Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kabupaten Konawe: 82 jenis layanan dari 22 instansi
(rrd/rir)
Sentimen: positif (99.9%)