PMI Manufaktur Indonesia Meroket ke 53,7
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia meningkat ke level 53,7 pada September 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Agustus, 51,7.
Indeks tersebut menandakan sektor manufaktur Indonesia konsisten berada pada zona ekspansi selama tiga belas bulan berturut-turut dan terus menguat dalam dua bulan terakhir.
"Ekspansi manufaktur yang meningkat menunjukkan terus menguatnya permintaan dalam negeri dan ekspor. Hal ini tentunya layak diapresiasi karena terjadi di tengah risiko global yang masih eskalatif," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (5/10).
Ia juga menyebut kebijakan pemerintah untuk menyerap risiko global (shock absorber) terbukti efektif untuk menjaga momentum penguatan pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Febrio, penguatan aktivitas sektor manufaktur sejalan dengan menurunnya tekanan harga input dalam dua tahun terakhir.
Secara keseluruhan, sentimen bisnis di sektor manufaktur Indonesia bertahan positif didukung oleh ekspektasi pemulihan yang semakin kuat dan berkelanjutan pada sisi permintaan.
"Optimalisasi APBN sebagai shock absorber di tahun ini dan tahun depan diharapkan akan terus dapat menjaga tren positif permintaan masyarakat untuk mendukung optimisme di sektor usaha," imbuhnya.
Lebih lanjut, Febrio memaparkan pada September 2022 inflasi RI tercatat 5,95 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan perkiraan Kemenkeu sebelumnya pasca penyesuaian harga BBM domestik.
Meskipun demikian, kata dia, pemerintah akan terus memonitor pergerakan inflasi pasca penyesuaian harga BBM domestik, sehingga inflasi terus dapat terkendali pada level rendah.
Sementara itu, inflasi inti pada September 2022 meningkat ke level 3,21 persen yoy, meningkat dibanding Agustus, yang hanya 3,04 persen yoy.
Kenaikan inflasi inti terjadi pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa. Seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, rekreasi, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran.
"Kenaikan inflasi inti mencerminkan peningkatan permintaan domestik secara keseluruhan sejalan dengan membaiknya kondisi pandemi," imbuh Febrio.
Adapun inflasi harga diatur pemerintah pada September 2022 meningkat menjadi 13,28 persen yoy. Angka ini melonjak hampir 100 persen dibanding Agustus yang hanya 6,84 persen.
Lonjakan inflasi ini didorong oleh penyesuaian harga BBM. Sebagai imbasnya, terjadi kenaikan pada tarif angkutan umum, baik transportasi daring, bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP, maupun Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).
"Sumbangan inflasi dari kenaikan harga BBM lebih kecil dari perkiraan pemerintah. Potensi rambatan kenaikan harga juga sudah diantisipasi dengan penyaluran bantuan sosial tambahan, baik berupa bantuan langsung tunai maupun bantuan subsidi upah," tandas Febrio.
[-]
(mrh/sfr)Sentimen: positif (98.5%)