Minat Masyarakat Beli Motor Listrik Bersubsidi Rendah, Pemerintah Akan Revisi Persyaratannya
Tribunnews.com Jenis Media: Otomotif
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah membuka peluang mengubah persyaratan mendapatkan subsidi pembelian motor listrik.
Persyaratan saat ini, penerima subsidi motor listrik baru hanya untuk kalangan UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450VA hingga 900VA.
Moeldoko menyebut, pemerintah melakukan rapat secara periodik membahas evaluasi pemberian subsidi motor listrik ini. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Minggu depan ada rapat lagi biasanya dipimpin Pak Luhut. Antara dua minggu atau tiga minggu rapat untuk melihat perkembangan dari Peraturan Menteri Keuangan yang masalah pemberian subsidi itu," kata Moeldoko di sela-sela acara Kompas Talks: Ketahanan Pangan Melalui Elektrifikasi Agrikultur di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Pria yang juga Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu mengatakan, pemerintah sedang memikirkan apakah dengan persyaratan yang ada, menjadikan hambatan bagi masyarakat.
"Jadi, nanti seandainya pemerintah mengambil langkah bahwa karena pengertian subsidi disertai dengan persyaratan itu tidak menarik, kita akan merubah itu dan ditiadakan," ujar Moeldoko.
Moeldoko kemudian mengatakan, apabila kelak persyaratan ini diubah, ia meminta agar masyarakat tak lagi menganggap subsidi motor listrik ini diperuntukkan bagi orang kaya. Sebab, dengan persyaratan yang ada saat ini, daya serapnya juga masih sangat rendah.
Baca juga: Baru 720 Proses Pendaftar, Menperin Ungkap Subsidi Motor Listrik Terhambat Kultur
"Jangan lagi ada komentar bahwa pemerintah memberikan subsidi kepada orang kaya. Karena ternyata ya memang dengan persyaratan itu (yang saat ini diterapkan) tidak dapat diterima," kata Moeldoko.
Sebelumnya, pada akhir Mei 2023 lalu, ia mengatakan baru 108 unit sepeda motor listrik bersubsidi saja yang baru terbeli oleh masyarakat dari total kuota motor listrik sebanyak 199.509 unit yang disediakan.
Baca juga: Anies Baswedan Kembali Kritik Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
Karena itu, pembelian sepeda motor listrik saat ini dinilai masih lambat dan Moeldoko meminta agar penyaluran subsidi pembelian motor listrik perlu dievaluasi.
“Pertumbuhan pembelian sepeda motor khususnya sampai saat ini masih lambat. kemarin dalam rapat terakhir itu 108 unit sepeda motor yang baru terbeli,” ujarnya seperti dikutip Kontan.
Sentimen: positif (100%)