Sentimen
Negatif (99%)
12 Jul 2023 : 11.38

Polisi Bilang Bikin SIM di Jepang Rp 40 Juta, Susahnya Mirip Kuliah D3!

12 Jul 2023 : 11.38 Views 9

Detik.com Detik.com Jenis Media: Otomotif

Polisi Bilang Bikin SIM di Jepang Rp 40 Juta, Susahnya Mirip Kuliah D3!

Jakarta -

Bikin SIM di Jepang disebut sangat mahal. Kakorlantas menyebut biaya SIM di Jepang mencapai Rp 40 juta. Ditambah lagi harus sekolah mengemudi mirip kuliah D3.

Mekanisme pembuatan SIM di Indonesia belakangan tengah menjadi sorotan. Terlebih setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mengevaluasi pembuatan SIM di Indonesia. Sekiranya sudah tidak relevan, maka bisa dicari alternatif lainnya. Di samping itu, Sigit juga meminta agar proses pembuatan SIM masyarakat dipermudah.

Terkait hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa tengah melakukan evaluasi mekanisme pembuatan SIM. Kata Firman, polisi juga bakal menerbitkan buku latihan soal ujian teori SIM guna memudahkan masyarakat saat pembuatan SIM. Menurutnya, pembuatan SIM di Indonesia itu sudah mudah terlebih ada bocoran soal seperti yang bakal dirilis Korlantas.

-

-

Firman juga membandingkan pembuatan SIM di Indonesia dan di Jepang. Menurutnya, pembuatan SIM di Jepang sangat sulit. Bahkan untuk sekolah mengemudinya seperti menempuh pendidikan kuliah program Diploma 3 (D3).

"Kami kemarin tanya ke Jepang itu ternyata kalau ngambil SIM itu sampai program seperti D3, itu biayanya Rp 40 juta. Jadi begitu mereka lulus langsung syukuran," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR belum lama ini.

Sekadar perbandingan di Indonesia, pembuatan SIM bahkan tidak mencapai jutaan. Paling mahal sekitar Rp 100 ribuan di luar biaya tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Bagaimana dengan di Jepang?

Biaya Bikin SIM di Jepang

Mengutip laman Work in Japan, untuk bisa membuat lisensi berkendara, maka pemohon harus melakoni kursus selama 26 jam untuk keperluan tes tertulis. Sementara untuk ujian praktik, pemohon diharuskan memiliki catatan 31 jam berkendara untuk SIM otomatis dan 34 jam untuk SIM manual.

Perlu dicatat, itu hanya angka minimum karena ada beberapa kejadian dibutuhkan waktu lebih lama hingga bisa mendapatkan lisensi berkendara. Setelah menyelesaikan kursus dan lolos tes praktik berkendara, pemohon bakal melakukan ujian tertulis yang berhubungan dengan psikologi dan juga pengetahuan rambu-rambu lalu lintas. Bila lulus keduanya, maka baru bisa mendapatkan lisensi berkendara.

Untuk biayanya, ujian tertulis dikenakan 1.550 yen setara dengan Rp 167 ribuan dan biaya SIM sebesar 2.050 yen setara dengan Rp 221 ribuan. Sementara biaya sekolah mengemudi bervariasi antara 240.000 yen (Rp 26 jutaan) sampai 330.000 yen (Rp 35 jutaan) untuk lisensi otomatis dan 250.000-340.000 yen (Rp 27-36 jutaan) untuk lisensi manual. Biaya itu sudah termasuk seperti pelajaran berkendara, materi berkendara, biaya SIM sementara, dan juga tes mengemudi. Adapun bila dirata-rata, biaya untuk membuat SIM itu sekitar 287.142 yen atau setara Rp 31 jutaan untuk lisensi otomatis dan 303.902 yen yang dirupiahkan Rp 32 jutaan untuk lisensi manual.

Simak Video "Minta SIM Seumur Hidup, DPR: Kalau 5 Tahun Jadi Alat Cari Duit"
[-]
(dry/lth)

Sentimen: negatif (99.6%)