Sentimen
Negatif (65%)
12 Jul 2023 : 06.00
Partai Terkait

3 Fakta Kementerian-Lembaga Punya 27.000 Aplikasi Tak Berguna, Malah Bikin Susah

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

12 Jul 2023 : 06.00
3 Fakta Kementerian-Lembaga Punya 27.000 Aplikasi Tak Berguna, Malah Bikin Susah
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap sejauh ini tercatat ada 27.000 aplikasi pelayanan publik Kementerian/Lembaga yang dinilai mempersulit masyarakat. Oleh karena itu pemerintah tengah mempersiapkan untuk membuat satu aplikasi terintegrasi layanan publik.

Berikut fakta-faktanya:

1. Banyak Aplikasi Malah Mempersulit

Anas mengungkap saat ini pemerintah memiliki 27.000 aplikasi di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Namun, aplikasi sebanyak itu dinilai malah mempersulit masyarakat. Makanya pemerintah berencana untuk membuat satu sistem atau aplikasi menjadi satu.

-

-

Anas juga mengatakan kebijakan itu menjadi upaya penerapan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang adanya aplikasi baru. Kata Anas, Jokowi memerintahkan tidak boleh satu inovasi kemudian dibuat satu aplikasi.

"Sekarang kita ada 27.000 aplikasi, jadi sekarang tidak boleh satu inovasi satu aplikasi. Karena kalau banyak aplikasi rakyat akan rumit mendapatkan layanan. Ini kadang kalau kita baru menjabat, vendor sudah di dekat kita, 'ini pak paling top'. Jadi setiap pejabat baru, ada vendor baru, ada aplikasi baru. Kita tidak boleh lagi," terangnya dalam acara Annual Workshop Optimalisasi Implementasi dan Capaian Target Roadmap SP4N-LAPOR! 2020-2024, Selasa (11/7/2023).

2. Anggaran Dana Aplikasi Diperketat

Anas juga mengatakan ke depan, K/L dan pemerintah daerah dilarang membuat aplikasi baru tanpa izin. Anas menegaskan jika nekat menganggarkan belanja aplikasi tanpa persetujuan, nantinya akan menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau tetap dianggarkan ke depan akan jadi temuan BPKP. Kalau teman-teman tetap membelanjakan tetapi tidak persetujuan atau tidak approve KemenPAN-RB," lanjutnya.

Anas juga mengatakan pekan depan Peraturan Presiden mengenai Goverment Technology akan terbit. "Perpresnya insyaallah minggu depan sudah selesai,"tambahnya.

3. RI Belajar dari Inggris-Estonia

Anas mengatakan pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke Inggris dan Estonia dalam rangka belajar dari negara yang telah penuh melakukan digitalisasi. Sebelum mengunjungi ke kedua negara itu, Kementerian PANRB mendapat kunjungan dari Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Dalam pertemuan Anas dengan Tony membahas mengenai pentingnya digitalisasi untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.

"Pak Tony Blair mengatakan ini langkah yang tepat untuk melipatgandakan pencapaian adalah dengan digitalisasi. Karena dengan digitalisasi maka reformasi, pelayanan akan cepat," ujarnya.

Kemudian, baru Anas dan jajarannya mengunjungi Inggris. Inggris sendiri menurut informasi yang diterima Anas, adalah negara yang melakukan digitalisasi terbaik versi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara hasil belajar di Estonia, negara itu berhasil membuat layanan di negara itu 99% telah digital. Anas mengaku belajar cukup banyak dari dua negara itu.

"Estonia menjadi negara terbaik Eropa yang sudah 99% layanannya dengan digital, kecuali satu masalah perceraian. Jadi perceraian tidak dikerjakan dengan digital. Kita belajar banyak di sana," terangnya.

Anas juga menerangkan bagaimana wujud website layanan di dua negara itu. Menurutnya tampilan dan layanannya langsung tertuju pada kebutuhan masyarakat, berbeda dengan website-website Kementerian/Lembaga di Indonesia.

"Di Inggris (website layanan) bagaimana dia mendapatkan bansos, bagaimana melihat riwayat asuransinya. Kalau di Estonia itu bagaimana kalau saya sakit, bagaimana kalau saya mempunyai anak. Jadi ini yang kita tuju yang kita sedang bekerja keras untuk govtech," tambahnya.

Saat ini Kementerian PAN-RB tengah mengembangkan sistem pelayanan publik baru yang akan terintegrasi dengan berbagai layanan Kementerian/Lembaga. Sistem itu akan dikelola oleh KemenPAN-RB, Kemendagri, Kominfo, KSP, dan Ombushman.

Dalam paparan Anas, sistem itu juga telah terhubung dengan 34 Kementerian, 101 Lembaga, dan 544 Pemerintah Daerah. Sampai saat ini total laporan yang diterima sistem tersebut mencapai 2,1 juta laporan.

Untuk diketahui, SP4N-LAPOR! adalah sistem umpan balik dan pengaduan publik nasional yang menangani petisi sipil untuk meningkatkan penyediaan layanan publik. Layanan ini juga merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA).

(ada/das)

Sentimen: negatif (65.3%)