Sentimen
Negatif (66%)
10 Jul 2023 : 12.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tanah Abang

Kasus: Narkoba, Peredaran Sabu

Tokoh Terkait

Siswa SMP jadi Kurir Sabu di Pulau Sebatik, Ambil Barang Terlarang dari Negeri Tetangga

10 Jul 2023 : 12.19 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Siswa SMP jadi Kurir Sabu di Pulau Sebatik, Ambil Barang Terlarang dari Negeri Tetangga

TRIBUNNEWS.COM - Satresnarkoba Polres Nunukan, bongkar perederan narkoba jenis sabu di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam peredaran narkoba di Pulau Sebatik tersebut, melibatkan siswa SMP yang masih berusia 14 tahun.

Siswa SMP tersebut menjadi kurir sabu karena iming-iming bisa mendapatkan motor dari kakak iparnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan.

"Sudah dua bulan anak 14 tahun itu jadi kurir sabu."

"Dia rela jadi kurir karena kakak iparnya janjikan sepeda motor," kata Sony.

Baca juga: Ditemukan 1 Bong, Polisi Belum Pastikan Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Narkoba

Menurut Sony, tak hanya dijanjikan motor, pelajar tersebut diberi upah Rp 100 ribu untuk sekali kirim sabu.

"Anak itu juga dijanjikan upah sebesar Rp100 ribu untuk sekali kirim," tambahnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan AW.

Dari tangan AW, polisi mengamankan 12 bungkus sabu.

Menurut pengakuan AW, sabu tersebut dia beli dari wilayah Bergosong, Malaysia melalui jalan setapak di areal perkebunan kelapa sawit.

"Narkoba jeni sabu itu AW beli dari wilayah Malaysia dengan harga Rp10 juta. Jadi ada seorang bandar narkoba bernama Riswan yang ada di Bergosong Malaysia," ungkap Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan.

Dijelaskan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari laporan masyarakat.

Mereka menduga ada peredaran sabu di Jalan Ahmad Yani, Gang Mattiro Bulu, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

Sentimen: negatif (66.7%)