Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kisruh Dana Pengamanan Kasus BTS Kominfo, Kejagung: Kita Cari Alat Bukti Bukan Pengakuan
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kabar adanya pengembalian uang Rp27 miliar ke pihak terdakwa Irwan Hermawan (IH) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Untuk itu, penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Irwan Hermawan, yang sempat mengabarkan adanya pengembalian uang Rp27 miliar itu.
"Sesuai dengan Surat Panggilan Saksi dari Tim Penyidik, Maqdir Ismail akan diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik, pada Senin 10 Juli 2023 pukul 09.00 WIB dan bertempat di Gedung Bundar Jampidsus," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).
Dalam pemeriksaan nanti, lanjut Ketut, penyidik akan meminta Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk mata uang dolar Amerika atau USD, sesuai dengan pernyataannya di media.
"Untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana," jelas dia.
Sentimen: negatif (76.2%)