Terbongkar! Siasat Andhi Pramono Bikin Rekening 'Sembunyikan' Rp 28 M
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) menyembunyikan uang hasil gratifikasi. Andhi diduga menerima gratifikasi total Rp 28 miliar.
Salah satu modusnya adalah menggunakan rekening mertuanya hingga pengusaha kepercayaan. Ia mentransfer uang ke sejumlah rekening tersebut.
"Siasat yang dilakukan AP di antaranya melakukan transfer uang melalui rekening bank dari pihak-pihak kepercayaan yang merupakan pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nomine," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang juga disiarkan secara virtual, dikutip Sabtu (8/7/2023).
"Pada proses penyidikan ditemukan adanya transaksi keuangan melalui layanan perbankan melalui rekening bank milik AP dan Ibu Mertuanya," tambahnya.
Marwata menyebut tindakan tersebut diduga untuk menyembunyikan sekaligus menyamarkan identitas AP. Jumlah dugaan gratifikasi Rp 28 miliar juga masih dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Andhi diduga membelanjakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Di antaranya adalah untuk membeli rumah seharga Rp 20 miliar, berlian Rp 625 juta, hingga membeli polis asuransi Rp 1 miliar.
"Antara lain sejak 2001 dan 2022 melakukan pembelian berlian Rp 625 juta, pembelian polis asuransi Rp 1 miliar, dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp 20 miliar," pungkasnya.
(hns/hns)
Sentimen: netral (44.4%)