Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Kab/Kota: Pemalang, Guntur, Indramayu
Kasus: korupsi, penistaan agama
Kemarin, TNI AU terima Super Hercules hingga lanjutan Al-Zaytun
Antaranews.com Jenis Media: Nasional
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Kamis (6/7), mulai dari menhan serahkan unit kedua C-130 J Super Hercules ke TNI Angkatan Udara hingga majelis hakim tolak keberatan Lukas Enembe.
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
Menhan serahkan unit kedua C-130 J Super Hercules ke TNI AU
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan unit kedua C-130J Super Hercules kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.
Pesawat teranyar TNI AU itu diserahkan oleh Prabowo secara simbolik ke Kasau melalui penyerahan miniatur kunci, yang kemudian Marsekal Fadjar menyerahkan miniatur C-130J Super Hercules kepada Menteri Pertahanan RI.
Selengkapnya baca di sini.
Kejagung sita aset terpidana Jiwasraya Benny Tjokro dan Heru Hidayat
Kejaksaan Agung menyita aset eksekusi berupa tanah, saham dan uang milik terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018 atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyebut sita eksekusi terhadap dua orang terpidana tersebut dilakukan sejak periode 2022 sampai 2023.
Selengkapnya baca di sini.
KPK koordinasi dengan Bea Cukai soal dugaan ekspor nikel ilegal
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk mendalami dugaan ekspor nikel ilegal ke China.
"Sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai. Secara teknis apakah nikel yang dimaksud kategorinya sama atau beda," kata Pahala saat dikonfirmasi, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
KPK tahan Sekretaris DPRD Pemalang Sodik Ismanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto (SI) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SI selama 20 hari pertama, mulai tanggal 6 Juli 2023 sampai dengan 25 Juli 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
Saksi kasus Al-Zaytun asal Indramayu dicecar oleh Bareskrim Polri
Sejumlah saksi pelapor terkait dengan kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dimintai keterangan oleh penyidik dari Bareskrim Polri di Polres Indramayu, Jawa Barat, Kamis.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Carkaya. Dia dicecar pertanyaan kurang lebih 10 sampai 11 pertanyaan oleh penyidik seputar permasalahan di Ponpes Al-Zaytun.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: negatif (66.3%)