Petani-Kuli Bangunan Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bayar Cuma Rp 36.800
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menargetkan di tahun 2026 mampu melindungi 70 juta pekerja, termasuk pekerja informal di desa. Pekerja informal sendiri adalah bukan pekerja upah (BPU), seperti petani, nelayan, UMKM, kuli bangunan, ojek online.
Untuk itu pihak BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program untuk sosialisasi masif di seluruh desa dengan tema "Kerja Keras Bebas Cemas". Intinya, pekerja informal di desa ditargetkan bisa terlindungi saat bekerja hingga hari tua.
Direktur Utama, BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan iuran yang dibebankan kepada pekerja informal hanya untuk jadi peserta Rp 36.800 per bulannya. Para pekerja informal juga tidak perlu membayar iuran dengan tunai, karena bisa auto debet dari bank yang terdaftar.
"Iuran yang tadi disebutkan itu Rp 36.800 per bulan, sangat terjangkau," katanya dalam acara lauching Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa BPJS Ketenagakerjaan, di Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Berdasarkan informasi di laman BPJS Ketenagakerjaan, iuran sebesar Rp 36.800 per bulan itu sudah termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 10.000, Jaminan Hari Tua Rp 20.000, lalu Jaminan Kematian Rp 6.800.
Sampai saat ini pekerja informal yang sudah terdaftar baru 6,5 juta pekerja dari total angka peserta aktif yang saat ini mencapai 36 juta pekerja. Anggoro menargetkan pekerja informal yang terdaftar bisa bertambah sampai 12,5 juta orang pada 2026.
Anggoro mengakui ada tantangan yang dialami saat menjaring pekerja informal dk desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti para pekerja sering kali lupa bayar setelah menjadi peserta. Jadi, banyak sekali kejadian para pekerja sudah terdaftar 2-3 bulan lalu berhenti kepesertaannya.
"Sekarang kita bekerja sama dengan bank-bank daerah, jadi tinggal auto debet aja atau punya e-wallet juga bisa autodebet supaya tidak lupa. Tantangannya lupa," lanjutnya.
Saat ini pihaknya berkomitmen untuk terus mensosialisasikan kepada pekerja informal khususnya di desa bahwa dengan BPJS Ketenagakerjaan pekerja mendapat jaminan kecelakaan kerja hingga uang pensiun.
"(Tantangan sosialisasi) menyadarkan mereka bahwa mereka bekerja perlu perlindungan, mereka bekerja tidak hanya tanggung jawab mereka, tetapi tanggung jawab untuk anaknya. Jika terjadi risiko (saat bekerja) biaya pengobatan bisa ditanggung, anaknya tetap sekolah. Karena mereka bekerja bukan hari ini saja, tetapi untuk ke depan dan untuk anaknya," jelasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Sentimen: positif (99.8%)