Sentimen
Netral (98%)
7 Jul 2023 : 01.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Indramayu

Polres Indramayu amankan aksi unjuk rasa di Al-Zaytun

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

7 Jul 2023 : 01.33
Polres Indramayu amankan aksi unjuk rasa di Al-Zaytun

Kali ini kami mengerahkan 600 personel untuk melakukan pengamanan unjuk rasa

Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, kembali melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, yang kali ini digelar oleh Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI).

"Kali ini kami mengerahkan 600 personel untuk melakukan pengamanan unjuk rasa," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Kamis.

Fahri meminta semua elemen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa untuk tetap tertib, dan jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan.

Untuk itu lanjut Fahri, pihaknya sudah melakukan pemetaan di mana maksa aksi bisa melakukan orasi, karena tidak mungkin dibiarkan saja langsung berhadapan dengan penghuni Ponpes Al-Zaytun.

Ia menjelaskan dari pengalaman beberapa kali aksi unjuk rasa, maka petugas sudah menentukan jarak yang diperbolehkan untuk mereka berorasi, dan itu dipastikan sudah sesuai operasional prosedur (SOP).

. Gelar pekara Al Zaytun tunggu hasil pemeriksaan Panji Gumilang

"Kami sudah menentukan masa aksi tempatnya di mana, dan titik yang diperbolehkan juga masih sama seperti aksi sebelumnya," ujarnya.

Fahri mengatakan pada Kamis (6/7) masa aksi yang melakukan unjuk rasa itu merupakan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI), di mana dari surat pemberitahuan ada sekitar 1.000 orang yang akan ikut melakukan unjuk rasa.

Ia juga mengakui sudah melakukan penyekatan di beberapa titik jalan yang menuju ke arah Ponpes Al-Zaytun, hal ini dilakukan agar tidak ada massa lain yang ikut bergabung, sehingga unjuk rasa ini berjalan kondusif.

"Penyekatan dilakukan agar aksi unjuk rasa tidak dimasuki oleh massa aksi lainnya. Kami berharap aksi unjuk rasa kali ini berjalan aman," katanya.

. Bareskrim periksa saksi terkait Al Zaytun di Indramayu dan Jakarta
. Bareskrim sangkakan Pasal 45a kepada Panji Gumilang
. Moeldoko tegaskan tak ada kepentingan dengan Panji Gumilang

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: netral (98.8%)