Sentimen
Positif (80%)
5 Jul 2023 : 19.15
Tokoh Terkait

Mengenal QRIS, Layanan Keuangan QR Code yang Kena Tarif 0,3% Mulai 1 Juli 2023

5 Jul 2023 : 19.15 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Mengenal QRIS, Layanan Keuangan QR Code yang Kena Tarif 0,3% Mulai 1 Juli 2023

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyesuaikan tarif Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen. Penyesuaian ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023.

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangan resmi Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, dikutip Rabu (5/7/2023).

Merchant discount rate (MDR), yaitu tarif yang dikenakan kepada merchant oleh bank. Besarnya MDR dan distribusi MDR ditetapkan tersendiri oleh Bank Indonesia.

MDR dibayarkan oleh merchant kepada acquirer atas setiap transaksi konsumen dalam pembelian layanan atau barang yang sekaligus sebagai penerbit UE Chip based yang terlibat langsung dalam pemrosesan transaksi.

Lalu apa sebenarnya QRIS itu?

Dikutip dari Laman Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Sentimen: positif (80%)