PUPR Ungkap Dana buat Perbaiki Jalan Rusak di Daerah Belum Cair
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, anggaran untuk perbaikan jalan daerah yang rusak belum cair. Hal ini membuat realisasi pengerjaan program ini belum berjalan.
"Anggarannya aja belum ada," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Padahal, Kementerian PUPR sebelumnya menargetkan perbaikan jalan daerah tahap pertama dilakukan Juli dengan anggaran Rp 14,6 triliun. Adapun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, anggaran perbaikan jalan daerah Rp 32,7 triliun.
Hedy menjelaskan, Kementerian Keuangan juga melakukan tahapan klarifikasi dan verifikasi terhadap alokasi anggaran ke pemerintah daerah. Salah satunya menyangkut kapasitas fiskal pemda. Daerah yang kapasitas fiskalnya tinggi namun mendapat anggaran dari inpres diklarifikasi oleh Kemenkeu.
"Sama Keuangan (Kemenkeu) berpendapat ada beberapa hal yang perlu diklasifikasi, yaitu masalah fiskal. Ini kapasitasnya tinggi kenapa harus dikasih Inpres. Jadi perlu diklarifikasi kenapa kita mengalokasikan di situ," bebernya.
Hedy menyebut tahap pertama program ini juga terbagi dua menjadi 1A dan 1B dengan anggaran awal Rp 7,44 triliun. Sementara daerah lainnya masih diklarifikasi PUPR, Kemenkeu dan Bappenas terkait kapasitas fiskalnya.
"Bagaimana yang lainnya? itu perlu diklarifikasi masalah fiskal," ungkapnya.
Kementerian PUPR menerima 4.050 usulan senilai Rp 109,81 triliun lewat aplikasi SiTIA (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel). Dari hasil proses seleksi dan verifikasi, jumlah yang memenuhi kriteria tematik ada 996 kegiatan senilai Rp 32,79 triliun.
"Untuk selanjutnya verifikasi kegiatan dengan readiness kriteria lengkap dan siap dilaksanakan adalah sebanyak 432 kegiatan. Ini yang kemudian kita prioritaskan. Total 573 paket senilai Rp 14,65 triliun," ujarnya.
Kementerian PUPR telah mengusulkan alokasi anggarannya ke Kementerian Keuangan sebagai bagian dari tahap satu program perbaikan jalan daerah. "Dalam perjalanannya, usulan inpres jalan daerah di Kemenkeu kemudian ditahapkan lagi yaitu sebesar Rp 7,4 triliun, dari usulan Rp 14,64 triliun," tutupnya.
(ara/ara)
Sentimen: positif (49.2%)