Sentimen
Negatif (99%)
4 Jul 2023 : 13.56
Informasi Tambahan

BUMN: PLN, PT Kimia Farma

Event: vaksinasi

Kasus: covid-19

Daftar Kebijakan Jokowi yang Dibatalkan Usai Viral Dikritik

4 Jul 2023 : 13.56 Views 5

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Daftar Kebijakan Jokowi yang Dibatalkan Usai Viral Dikritik

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah resmi membatalkan rencana program kompor listrik setelah beberapa menuai kritik dari masyarakat. PT PLN (Persero) beralasan dibatalkannya program pengalihan LPG 3 kg ke kompor listrik demi menjaga kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19.

Ini bukan pertama kalinya pemerintah membatalkan rencana kebijakannya setelah menuai kritik dari berbagai pihak.

Sebelum kompor listrik, pemerintah juga pernah mewacanakan kenaikan tarif naik ke Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu per orang. Namun, lagi-lagi wacana itu dibatalkan.

-

-

Berikut daftar kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi yang dibatalkan usai viral dikritik.

1. Kompor Listrik

PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan langkah ini dilakukan menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Selasa (27/9).

Selain itu, Darmawan memastikan tarif listrik tak naik. Hal ini telah diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM. Lebih lanjut ia mengatakan PLN tak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA).

2. Tarif Candi Borobudur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kenaikan tarif tiket Candi Borobudur yang rencananya mencapai Rp750 ribu. Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Harga tiket akan mengacu pada harga yang sudah berlaku saat ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan pemerintah hanya akan membatasi jumlah pengunjung yang naik ke atas candi. Tidak semua pengunjung bisa mendaki hingga puncak.

Selain itu, pengunjung yang naik ke candi harus menyewa jasa pemandu wisata. Mereka juga diwajibkan menggunakan alas kaki khusus untuk mencegah kerusakan pada candi.

3. Vaksin Berbayar

Pemerintah Indonesia berencana membuka jalur vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Vaksin berbayar akan memanfaatkan jaringan klinik yang dimiliki oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebanyak 1.300 klinik yang tersebar di Indonesia. Pemerintah mematok harga Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Namun, kebijakan itu akhirnya batal akibat protes dari sejumlah kelompok masyarakat.

4. Membatalkan Larangan Transportasi Online

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang saat itu di bawah kepemimpinan Ignasius Jonan, mengeluarkan kebijakan larangan ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi di Indonesia.

Larangan ini menuai kontroversi, sampai Presiden Jokowi ikut angkat bicara. Akhirnya, larangan tersebut pun dibatalkan.

5. Kenaikan harga BBM Premium

Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 2018 pernah mengumumkan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium, menjadi Rp 7.000, per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter.

Namun, pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan harga premium sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

6. Libur Lebaran

Pada 2018 lalu, tiga menteri menyepakati libur Lebaran ditetapkan 11 Juni-20 Juni 2018. Kesepakatan itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri.

Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 13 dan 14 Juni serta 18 dan 19 Juni. Kemudian ditambah 2 hari, yaitu 11 dan 12 Juni, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu 20 Juni. Sehingga total cuti bersama menjadi 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Namun SKB itu diprotes pengusaha yang akhirnya pemerintah merevisi kebijakan libur lebaran tersebut.

Rencana revisi ini cukup membuat geger masyarakat. Hingga akhirnya pemerintah tegas terkait dengan keputusan cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 selama 7 hari atau sesuai dengan SKB 3 menteri sebelumnya.

[-]

(dzu/bir)

Sentimen: negatif (99.9%)