Sentimen
Negatif (61%)
3 Jul 2023 : 22.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kotabaru

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Buka Suara soal Tudingan Transaksi Mencurigakan Rp300 Miliar

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

3 Jul 2023 : 22.35
Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Buka Suara soal Tudingan Transaksi Mencurigakan Rp300 Miliar

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto tengah menjadi sorotan karena adanya dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar lewat rekening pribadinya. Adalah mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang mengungkap praktik itu.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Tri Suhartanto menyatakan tidak ada permasalahan dengan Novel Baswedan. Sehingga dia berharap persoalan ini tidak melebar ke mana-mana.

"Saya sama Bang Novel tidak ada permasalahan sama sekali. Beliau orang baik dan senior yang perhatian juga. Jadi kalau ada permasalahan pun waktu saya di KPK, saya sering menghadap Beliau. Bahkan saya sama Beliau berhubungan baik sampai sekarang," kata Tri Suhartanto saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Terkait dengan ihwal transaksi Rp300 miliar, kata Tri, telah disampaikan secara resmi saat dirinya diperiksa KPK. Ia pun menyatakan uang tersebut tidak ada hubungannya dengan tugasnya ketika di KPK maupun di Polri.

"Keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," kata Tri.

"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa," tambah dia.

Atas kegaduhan soal dugaan transaksi mencurigakan itu, secara pribadi Tri yang kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), turut meminta maaf. Dia pun menjelaskan bahwa kembalinya ke Polri tidak terkait persoalan transaksi tersebut.

"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun. Seharusnya saya kembali pada Oktober 2022, karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai," Tri menjelaskan.

Sehingga Tri resmi kembali ke institusi Korps Bhayangkara baru pada Februari 2023. Lantaran keinginannya untuk dekat dengan keluarga.

"Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," ucap Tri.

Heboh ada praktik suap hingga pemerasan dalam rutan kelas 1 cabang Gedung Merah Putih KPK. Hal ini terungkap dari adanya kasus pelecehan yang ada di dalam rutan KPK dan membuat integritas KPK pun dipertanyakan. Selengkapnya dalam Diskusi.

Sentimen: negatif (61.5%)