Sentimen
Negatif (76%)
4 Jul 2023 : 00.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Indramayu

Kasus: penistaan agama

Moeldoko tanggapi isu dirinya bekingi Ponpes Al Zaytun

4 Jul 2023 : 00.03 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Moeldoko tanggapi isu dirinya bekingi Ponpes Al Zaytun
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isu dirinya membekingi eksistensi Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat.

Moeldoko membantah hal itu seraya menegaskan dirinya adalah mantan Panglima TNI dan bukan seorang preman.

"Jangan mantan Panglima dibilang-nya beking, emang gue preman apa? Nggak benar nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.

Moeldoko mengatakan dirinya sudah mengetahui siapa pihak yang memainkan isu tersebut.

. Mahfud tekankan penyelesaian Al Zaytun lewat tiga pendekatan

. Panji Gumilang penuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri

"Saya sudah tahu siapa yang 'goreng' itu, saya sudah tahu. Tujuannya apa saya tahu," ucap Moeldoko tanpa menyebutkan nama atau pihak tertentu.

Moeldoko tidak menampik mengenal pengasuh Ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang. Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang Senin hari ini atas dugaan penistaan agama, Moeldoko mempersilakan hal tersebut.

"Ya periksa aja, kenapa? Sebagai warga negara nggak ada kekebalan, siapa aja, periksa aja. Saya sering tegaskan, saya sudah bicara ke Pak Panji Gumilang, 'hey macam-macam gue orang pertama yang akan beresin'. Itu. Jadi saya mulai (masih menjabat) Pangdam itu sudah datang ke Al Zaytun, untuk melihat secara pasti apa yang dilakukan di sana," ujar Moeldoko.

Dia menekankan apabila dulu dirinya melihat ada penyimpangan, maka dirinya yang akan bertindak saat itu juga.

Adapun Moeldoko mengaku tidak berkomunikasi dengan Panji Gumilang selama polemik terkait Al Zaytun belakangan muncul, karena dirinya tidak ingin dianggap mengintervensi.

"Nggak, entar (nanti) komunikasi dibilang intervensi. Biar saja berjalan, prinsip sebagai warga negara, (kalau) salah, (ya) tindak. Tetapi jangan karena persepsi yang berkembang, mengadili seseorang, itu yang saya tekankan. Di sana ada puluhan ribu mahasiswa, ada santri. Ambil langkah-langkah, apakah itu persuasif bersifat mendidik, apakah itu law enforcement, kita semua punya instrumennya. Kenapa kita mesti berspekulasi," jelasnya.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (76.2%)