Sentimen
Negatif (87%)
3 Jul 2023 : 11.55
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Dugaan Transaksi Rp300 Miliar Eks Penyidik KPK, Eks Pimpinan: Ini Big Fish

3 Jul 2023 : 11.55 Views 13

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Dugaan Transaksi Rp300 Miliar Eks Penyidik KPK, Eks Pimpinan: Ini Big Fish

Liputan6.com, Jakarta Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tak habis pikir soal adanya dugaan transaksi mencurigkan senilai Rp300 miliar yang dilakukan mantan Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto.

Menurut Bambang, kalau benar transaksi itu ada, maka sudah masuk dalam kategori big fish.

"Big fish itu karena menyangkut uang gede, ada Rp300 M, bahkan Rp1 T," ujar Bambang saat menjadi bintang tamu dalam Youtube Novel Baswedan dikutip Senin (3/7/2023).

Dia mendesak pimpinan KPK era Firli Bahuri ini mundur dari jabatan lantaran banyaknya dugaan korupsi di internal KPK.

Sebut saja dugaan gratifikasi eks pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar dan eks penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju. Teranyar dugaan pungli di rutan KPK dan pemotongan uang perjalanan dinas.

"Main seperti itu di kepemimpinan seperti ini, harusnya semua pimpinannya mundur," kata Bambang.

Yang membuat Bambang semakin heran yakni Tri Suhartanto dikembalikan ke institusi Polri sebelum dilakukan pemeriksaan.

Dia khawatir kejadian serupa akan terulang jika terus dibiarkan.

"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu, atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, sekarang KPK tidak aman. Jaringan itu kemudian besar menginfeksi yang lainnya lagi. Jadi, kerusakannya jadi besar," Bambang menandasi.

Sebelumnya, mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali membuka borok dalam lembaga antirasuah. Kali ini berkaitan dugaan adanya transaksi mencurigakan pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang nilainya mencapai Rp300 miliar.

Novel menyebut, nilai itu didasarkan dari hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel dalam kanal Youtube miliknya berjudul 'Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK' dikutip Senin (3/7/2023).

Sentimen: negatif (87.7%)