Sentimen
Netral (66%)
3 Jul 2023 : 11.17

LPS Tak Jamin Simpanan Bunga 'Selangit' di Bank Digital

3 Jul 2023 : 11.17 Views 1

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

LPS Tak Jamin Simpanan Bunga 'Selangit' di Bank Digital

Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan tidak menjamin simpanan nasabah di bank digital yang memberikan bunga tinggi.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bunga tinggi yang dimaksud adalah di atas besaran bunga penjaminan LPS. Kendati demikian, LPS tak melarang bank digital memberikan bunga tinggi.

"Biar saja (bank digital menawarkan bunga simpanan gede-gedean), selama mereka transparan, mengumumkan kepada nasabahnya bahwa suku bunga itu tidak dijamin oleh LPS," ujar Purbaya dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/9).

-

-

Bank digital, kata Purbaya, bakal dipanggil bila memberikan bunga simpanan tinggi jika tidak mengumumkan kepada nasabahnya bahwa simpanan tersebut tidak dijamin LPS.

Setelah pemanggilan, LPS bakal menyampaikan langsung ke nasabah bahwa tak ada jaminan dari negara terkait simpanannya.

Berdasarkan catatan Purbaya, masih ada beberapa bank digital yang memberikan bunga besar-besaran.

"Saya tidak pegang data resminya. Tapi saya dengar ada yang menawarkan (bunga simpanan) sampai 8 persen," jelasnya.

Sementara itu, dia meyakini semua bank digital yang memberikan bunga tinggi sudah mematuhi aturan dengan tak mencantumkan nama LPS sebagai penjamin dan memberitahu kepada nasabahnya. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tapi rasanya OJK sudah memberi warning peraturan ke mereka (bank digital) untuk tidak menaruh kata-kata dijamin LPS ketika mereka memberi bunga di atas suku bunga penjaminan LPS," imbuhnya.

Saat ini, bunga penjaminan LPS tercatat sebesar 3,50 persen. Mulai 1 Oktober 2022, bunga penjaminan naik 25 basis poin menjadi 3,75 persen untuk tabungan rupiah di bank umum.

[-]

(ldy/agt)

Sentimen: netral (66.7%)