Sentimen
Positif (97%)
28 Jun 2023 : 08.48

Gugatan Sri Mulyani Ditolak, Kemenkeu Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan

28 Jun 2023 : 08.48 Views 5

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Gugatan Sri Mulyani Ditolak, Kemenkeu Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan

Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan tidak mengajukan kasasi terkait permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuka laporan hasil Audit BPKP terhadap Program JKN/BPJS Kesehatan.

Kemenkeu telah menyerahkan dokumen hasil audit tersebut kepada ICW. Adapun hal ini disampaikan oleh Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam akun Twitter pribadinya @prastow.

"Kementerian Keuangan TIDAK mengajukan kasasi dan menerima putusan PTUN terkait permintaan ICW untuk membuka Laporan Hasil Audit BPKP terhadap Program JKN/BPJS Kesehatan," tulis Prastowo seperti dilihat detikcom, Rabu (28/6/2023).

-

-

Penyerahan dokumen audit BPJS Kesehatan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro kepada perwakilan ICW Almas Sjafrina. Prastowo mengatakan, Kemenkeu mengajak ICW dan seluruh pihak bersinergi menuntaskan reformasi program jaminan kesehatan untuk semua.

"Kemenkeu mengajak ICW dan seluruh pihak bersinergi menuntaskan reformasi program jaminan kesehatan untuk semua," tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menggugat putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memenangkan permohonan ICW. Kemenkeu diminta membuka akses ke publik terhadap hasil audit BPKP menyangkut keuangan BPJS Kesehatan.

Gugatan diajukan ke PTUN Jakarta pada awal Februari lalu namun pengadilan memutuskan menolak gugatan pada 8 Juni. Selain itu Kemenkeu juga diminta membuka data sesuai permohonan ICW.

(ara/ara)

Sentimen: positif (97.7%)