Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Kab/Kota: Pasar Baru, Indramayu
Kasus: Kemacetan, penistaan agama
Tokoh Terkait
FPI Demo Minta Al-Zaytun Ditetapkan sebagai Organisasi Terlarang, Polisi Siap Amankan
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (26/6/2023). Mereka meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencabut izin dan menutup Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Pol. Komarudin, menyatakan pihaknya siap mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. Sebanyak 968 personel dikerahkan.
"Kami turunkan untuk hari ini 9 SSK atau 968 personel," ujar Komarudin kepada wartawan.
Saat ini arus lalu lintas di sekitar Kantor Kementerian Agama terpantau normal. Namun, Komarudin mengimbau kepada pengguna jalan untuk mencari jalur-jalur alternatif guna menghindari kepadatan.
Komarudin menyebut, ada dua titik lokasi demo yaitu di Kantor Kemenag dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Sebisa mungkin gunakan jalur alternatif untuk menghindari Jalan Merdeka Barat. Termasuk juga nanti Jalan Banteng Barat," ujar Komarudin.
Untuk mengantisipasi kemacetan, kepolisian menyiapkan skenario arus lalu lintas. Sifatnya situasional, tergantung volume kendaraan.
"Sekiranya memang nanti tidak perlu dialihkan kita normal. Namun sekiranya banyak, kita alihkan yang ke arah Banteng Barat. Jadi nanti yang dari arah Pasar Baru mungkin nanti akan kita arahkan ke kanan, ke arah Katedral, Jalan Veteran karena memang itu kan aksesnya cuman satu," ujar Komarudin.
Massa Aksi Bawa 7 Tuntutan terkait Ponpes Al-Zaytun
Terpisah, Juru bicara Habib Rizieq Syihab, Azis Yanuar, mengatakan massa aksi membawa tujuh tuntutan terkait dengan Ponpes Al-Zaytun.
Pihaknya mengecam dugaan ajaran sesat dan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran Panji Gumilang. Menuntut pemerintah untuk menutup Ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa," ujar Aziz Yanuar saat dihubungi, Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut, Forum Persaudaraan Islam (FPI) meminta agar Panji Gumilang diproses hukum. Mereka juga meminta pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai organisasi terlarang.
"Menuntut pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai organisasi terlarang, serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu," ujar Aziz.
Sentimen: negatif (99.8%)