Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Kab/Kota: Solo, Denpasar
Tokoh Terkait
Mempertanyakan Kejelasan Rencana Kerja Konversi LPG ke Kompor Listrik
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah berencana melakukan konversi LPG 3 kg ke kompor listrik. Rencana ini sudah mulai diuji coba di Solo dan Denpasar, meski belum ada regulasi jelas yang mengaturnya.
Tak hanya regulasi, kalimat seiya-sekata dari pemerintah saja juga belum ada. Paling tidak, ini bisa dilihat dari silang pendapat yang terjadi antara satu kementerian dengan lembaga lain soal rencana itu.
Wajar, kalau masyarakat semakin bingung dan keberatan dengan program tersebut. Soal daya listrik misalnya, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan PT PLN (Persero) bakal menaikkan daya listrik masyarakat agar dapat menggunakan kompor listrik saat konversi LPG 3 kg.
Tetapi, menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, masyarakat tak perlu menambah daya bila ingin beralih ke kompor listrik.
Menurutnya masyarakat yang beralih ke kompor listrik akan menggunakan instalasi MCB khusus. Jadi, jalurnya berbeda dengan listrik biasa.
"Ada misinterpretasi kami naikkan daya. Untuk itu, seperti ada instalasi lama yang pakai MCB reguler untuk 450 VA, 900 VA. Nah untuk kompor induksi, kami memakai MCB jalur khusus, nggak tersambung dengan pola konsumsi listrik golongan tarif lama," ujarnya dalam raker Komisi VII DPR RI, Rabu (14/9).
Wacana konversi ini muncul sejak PLN mengatakan ada oversupply produksi listrik yang membebani keuangan perusahaan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan rencana konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik adalah upaya untuk menyiasati kelebihan pasokan itu.
[-]
"Menyalurkan oversupply, kan kalau oversupply harus bayar take or pay, ini kan beban" kata dia di Gedung DPR MPR, Jakarta, Kamis (22/9).
Sistem take or pay itu sendiri sebetulnya diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-pokok Dalam Jual Beli Tenaga Listrik.
"Dalam hal PLN tidak dapat menyerap tenaga listrik sesuai kontrak disebabkan kesalahan PLN maka diwajibkan membayar penalti kepada IPP selama periode tertentu," bunyi pasal 16 Permen ESDM nomor 10/2017.
Menanggapi saling silang pendapat pemerintah soal program konversi ini, Ekonom CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai bahwa rencana kerja program konversi LPG 3 kg ke kompor listrik memang masih tidak jelas.
"Kalau tidak ada kesatuan rencana kerja jadinya tidak jelas. Artinya satu sisi bilang perlu tambah daya, satu sisi bilang tidak perlu, yang satu bilang tidak perlu banyak listrik, satunya bilang perlu. Ini kan menunjukkan kalau mereka tidak sinkron dengan program pengadaan kompor listrik ini," kata Faisal.
"Jadi itu harus jelas dulu, jangan sampai ketidakjelasan ini dipaksakan dan diimplementasikan," imbuhnya.
Menurutnya, jika tidak ada kejelasan, lagi-lagi yang menjadi korban adalah masyarakat. Masyarakat hanya jadi kelinci percobaan pemerintah.
Ia menilai jika PLN kelebihan pasokan listrik, program konversi itu harusnya menyasar ke kalangan atas dan industri. Sebab, mereka lebih banyak menyerap listrik dari pada kelas menengah ke bawah.
"Jadi tidak tepat ya oversupply listrik diatasi dengan cara begitu," katanya.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan menyayangkan komunikasi pemerintah tentang substitusi LPG ke kompor induksi ini tidak dilakukan dengan baik.
"Terkesan penyampaian sepotong-sepotong dan tidak utuh," kata Fabby.
Padahal, dari sisi pemerintah dan PLN program ini kalau berjalan baik bisa menurunkan beban impor LPG dan subsidi LPG 3 kg.
Sedangkan bagi PLN akan terjadi kenaikan permintaan listrik sehingga mengurangi beban akibat kelebihan pasokan.
"Bagi masyarakat membawa manfaat biaya memasak yang lebih rendah dan udara ruangan yang lebih bersih," katanya.
Menurutnya, penggunaan kompor listrik lebih hemat 10-15 persen karena efisiensinya lebih baik dari kompor gas. Ini karena faktor harga listrik dan harga LPG di pasar internasional. Memasak dengan kompor listrik lebih murah, dalam konteks kondisi tarif saat ini dan harga LPG saat ini.
"Memang iya watt besar, tapi energinya kan bisa dibandingkan. Lebih cepat masak pakai kompor listrik ketimbang pakai gas," jelasnya.
Ekonom INDEF Abra Talattov mengatakan sebelum melakukan uji coba seharusnya regulasinya sudah harus terbentuk terlebih dahulu.
"Tiba-tiba ada pembagian kompor gratis tapi gak ada korelasinya dengan pengurangan subsidi LPG. Seharusnya kan kalau kompor listrik ini jadi solusi pengurangan subsidi gas, harusnya volume LPG berkurang, tapi tahun depan tetap 8 juta metrik ton," katanya.
Tak hanya itu, ia mempertanyakan masalah daya dan tarif listrik yang harus ditanggung masyarakat.
"Dayanya bagaimana ? Ini juga belum clear. Kalau pengguna 450 VA diberi 1.300 VA tarif listriknya bagaimana? Itu akan membebani kelas miskin," imbuhnya.
Direktur Celios Bhima Yudhistira menambahkan beda pendapat antara kementerian dan PLN menunjukkan tidak ada koordinasi yang jelas dari program tersebut.
"Ini kan hanya kepanikan karena PLN menanggung oversupply. Akhirnya muncul ide liar seperti penggunaan kompor listrik yang kalau disasar ke golongan 450 VA, jelas gak cocok. Sementara kalau disuruh tambah daya, dari 450 ke 900 kan berarti ada semacam pencabutan subsidi. Padahal, Presiden bilang 450 VA masih ada," kata Bhima.
Ia mengkhawatirkan jika program konversi ke kompor listrik ini akan berakhir seperti program aplikasi MyPertamina yang sampai sekarang tidak jelas juntrungannya.
(dzu/agt)
Sentimen: negatif (99.2%)