Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gresik
Tokoh Terkait
Dapat Kelonggaran, Izin Belum Keluar
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Nasib ekspor tembaga PT Freeport Indonesia memasuki babak baru. Setelah mendapat kelonggaran ekspor hingga Mei 2024, Freeport kini menunggu izin ekspor keluar.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, izin ekspor ini di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Jadi masih kita harapkan dari Perdagangan bisa, kan izin ekspor di Perdagangan," kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Arifin sendiri mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi ekspor pada 9 Juni lalu. Saat ini, izin ekspor tengah menunggu keputusan dari Kemendag.
"Ya masih berproses di sana , dan sesudah itu kan harus ada PMK-kan," katanya.
Meski mendapat kelonggaran, Freeport akan mendapat denda. Arifin bilang, ekspor bisa dilakukan beriringan dengan pembayaran denda.
"Sambil berjalan saja, kalau nggak kan yang tertahan selama ini jumlahnya sangat besar," kata Arifin
Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas, hingga saat ini Freeport belum bisa melakukan ekspor tembaga karena izin belum terbit. Masalahnya adalah pihaknya masih menunggu rekomendasi teknis untuk ekspor tembaga dari Kementerian ESDM.
"Kuotanya berdasarkan rekomendasi sebelumnya 2,4 (juta ton per tahun). Harusnya segitu juga sama. Cuma kami belum terima rekomendasi ekspor saat ini, rekomendasi ekspor dari ESDM, dan izin ekspor dari Kemendag," kata Tony Wenas ditemui di Kantor Smelter Tembaga Freeport, di kawasan JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Selasa (20/6).
Sampai hari ini pun pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal penerbitan rekomendasi teknis untuk ekspor dari Kementerian ESDM. Yang jelas meskipun mendapatkan relaksasi untuk ekspor, pihaknya sama sekali tak melakukan ekspor tembaga sejak 10 Juni 2023.
"Sampai hari ini belum ada informasi bahwa itu sudah terbit, mudah-mudahan segera terbit. Ini kita berhenti ekspor sejak 10 Juni," beber Tony Wenas.
(acd/hns)Sentimen: positif (93.4%)