Sentimen
Negatif (79%)
23 Jun 2023 : 13.00
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Kalideres, Semanan

Tokoh Terkait

PT Protelindo bongkar mandiri BTS ilegal di Kalideres setelah kena SP1

23 Jun 2023 : 13.00 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

PT Protelindo bongkar mandiri BTS ilegal di Kalideres setelah kena SP1

pembongkaran tersebut cukup sulit dilakukan karena banyaknya konstruksi besi

Jakarta (ANTARA) - PT. Protelindo membongkar secara mandiri tiang pemancar sinyal telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) yang  terpasang ilegal di Semenan, Jakarta Barat setelah mendapat surat peringatan (SP) pertama pada Selasa (20/6).

"Awalnya kita buka segel pada Senin (19/6). Lalu pembongkaran oleh pihak penyedia dimulai pada Selasa (20/6) dan kemarin pada Rabu (21/6) selesai dilakukan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto saat dihubungi wartawan pada Kamis.

Ia mengatakan pembongkaran tersebut cukup sulit dilakukan karena banyaknya konstruksi besi. Jadi pihak penyedia meminta kompensasi waktu untuk dibongkar dalam beberapa hari.

"Hari ini (Kamis, 22/6) secara umum sudah selesai semua, hanya ada beberapa bagian kecil yang tersisa," ungkap dia.

Ia mengatakan janji dari pemilik BTS ilegal, pembongkaran tiang pemancar tersebut akan dituntaskan esok.

"Dari pihak penyedia berencana menuntaskan pekerjaan esok. Jadi kita lihat perkembangan," ungkap Agus.

Ia mengatakan pembongkaran tiang pemancar itu oleh provider (PT. Protelindo)  menyusul terbitnya SP1 dari Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres.

"Jadi kita segel dulu tiang pemancar itu, lalu diberi SP1. Nah, prosedurnya SP1 untuk dibongkar mandiri oleh pihak penyedianya," ungkap dia.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta meminta PT. Protelindo untuk membongkar secara mandiri tiang pemancar sinyal telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) ilegal di Kawasan Perumahan Taman Semanan Indah (TSI), Kalideres, Jakarta Barat.

"Ya, tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tiang tersebut tidak boleh melanjutkan pembangunan. Kami minta agar dilakukan pembongkaran mandiri terhadap struktur yang ada sesuai surat peringatan (SP) yang sudah dikeluarkan oleh pihak Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres," kata Agus.
. Satpol PP kembali temukan sebuah menara BTS ilegal di Jakarta
. Pemkot Jakbar minta PT Protelindo bongkar tiang menara BTS di Semanan
. Sudin SDA Jaksel bongkar saluran air untuk atasi banjir di Kebayoran

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (79.5%)