Kejati Jatim tetapkan dua tersangka baru proyek perumahan fiktif
23 Jun 2023 : 18.16
Views 1
Antaranews.com Jenis Media: Nasional
ANTARA -Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan dua tersangka baru  dalam proyek perumahan prajurit fiktif yang terjadi di tahun 2018. Keduanya adalah ( I-N) kontraktor P-T Neocelindo Inti Beton Cabang Bandung serta (D-K) dari pihak militer yang di tahun 2018 menjabat sebagai perwira menengah.
(Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Sentimen: positif (50%)