Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo, Denpasar
Tokoh Terkait
Seberapa Hemat Sih Kompor Listrik Dibandingkan LPG?
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Kementerian ESDM sedang melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik dengan kapasitas dua tungku 1.000 watt.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan uji coba baru dilakukan di tiga kota, yakni Denpasar, Solo, dan salah satu kota di Sumatera.
"Ini uji coba untuk melihat penerimaan masyarakat sekaligus mempelajari aspek tekniknya, misalnya berapa kapasitas daya tungku yang cocok," ungkap Dadan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/9).
Untuk tahun ini, pemerintah akan membagikan kompor listrik kepada 300 ribu rumah tangga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Paket itu terdiri dari satu kompor listrik, satu alat masak, dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik.
Lantas, bagaimana perbandingan harga yang harus dibayar masyarakat jika menggunakan kompor listrik dan LPG?
Dadan mengatakan 1 kg LPG setara dengan 7,2 kWh. Dengan asumsi rumah tangga golongan 1.300 VA yang dikenakan tarif Rp1.444 per kWh, maka biaya yang harus dibayar oleh pelanggan yang menggunakan kompor listrik sebesar Rp10.108.
Sementara, jika menggunakan asumsi harga LPG nonsubsidi 5,5 kg di DKI Jakarta sebesar Rp100 ribu, maka bisa dikatakan bahwa harga LPG sekitar Rp18.181 per kg.
"Ini sudah benar kalau pakai LPG nonsubsidi 1 kg seharga Rp18.181, kalau diganti listrik hanya mengeluarkan biaya Rp10.108," ucap Dadan.
Namun, Dadan menjelaskan bahwa biaya tarif listrik jika menggunakan kompor listrik sebesar Rp10.108 tidak bisa diartikan per jam. Sebab, pemakaian listrik dan gas setiap orang berbeda.
"Tidak perlu dibuat per jam (untuk biaya sebesar Rp10.108), karena kita tidak tahu berapa keperluan gas atau listrik per jamnya," jelas Dadan.
Di sisi lain, Managing Director Political Economic and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan 1 kg LPG setara dengan 14 kwh, bukan 7,2 kwh.
Dengan hitungan itu, Anthony mengatakan rumah tangga 1.300 VA harus membayar sekitar Rp20.216 jika ingin menggunakan kompor listrik per 14 jam.
"Harusnya 1 kg LPG sama dengan 14 kwh listrik," ucap Anthony.
Kemudian jika dihitung per jam, maka setiap rumah tangga 1.300 VA yang menggunakan kompor listrik harus membayar sekitar Rp1.444.
Sementara, biaya untuk menggunakan LPG nonsubsidi 5,5 kg di DKI Jakarta sebesar Rp18.181 per kg. Jika dihitung dengan asumsi Anthony 1 kg LPG setara 14 kWh, maka penggunaan LPG per jamnya sebesar Rp1.298.
Kesimpulannya, biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk menggunakan kompor listrik akan lebih mahal ketimbang LPG.
[-]
(aud/sfr)Sentimen: positif (80%)