Setahun Digembok, BEI Cabut Suspensi IBFN Hari Ini
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia telah mencabut suspensi terhadap Emiten distributor alat pengangkut komersial PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) mulai hari ini, Selasa (20/6/2023).
Adapun hingga pukul 10.50 WIB, belum ada transaksi pada saham IBFN. Tercatat saham tersebut diperdagangkan Rp97 per lembar. Sebelum digembok, IBFN sempat menyentuh level Rp 123 hingga akhirnya anjlok ke bawah Rp 60.
Sebagai informasi, saham IBFN telah digembok sejak 31 Mei 2022. Suspensi saham IBFN ditengarai adanya opini tidak memberikan pendapat (Disclaimer) atas Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2021.
Namun, kini Anak usaha PT Intraco Penta Tbk (INTA) itu bisa bernafas lega. Pasalnya, Bursa telah mencabut penghentian sementara perdagangan Efeknya di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Selasa, 20 Juni 2023.
"Dengan demikian, sejak Sesi I tanggal 20 Juni 2023 saham Efek PT Intan Baru Prana Tbk. (IBFN) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar," tegas Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari, tertulis.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh emiten yang belum lama mengangkat tokoh PBNU Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama tersebut.
Sebelumnya, IBFN sempat mengalami pencabutan izin usaha (CIU) sebagai perusahaan pembiayaan yang dialami IBFN pada akhir Januari 2022.
Saat ini, sebagai entitas anak dari emiten penyedia alat berat INTA, IBFN telah fokus ke bidang usaha pengangkutan. Sehingga pemberian pembiayaan baru sudah tidak dilakukan.
[-]
-
Ada Badai Resign? Bos Intan Baru Prana Juga Ikutan Mundur(mkh/mkh)
Sentimen: negatif (64%)