Sentimen
Negatif (57%)
17 Jun 2023 : 08.04
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Ada yang Rp 2 Juta dan Rp 80 Juta

17 Jun 2023 : 08.04 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Ada yang Rp 2 Juta dan Rp 80 Juta
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan terjadi ketimpangan dalam perhitungan tunjangan kinerja (tukin) ASN daerah. Salah satu contohnya, ada camat yang dapat tukin Rp 2 juta, namun ada yang mencapai Rp 80 juta.

Tukin untuk para ASN pemerintah daerah (pemda) ini disebut dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Anas mengatakan, perhitungan TPP menjadi salah satu topik yang dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

"TPP ini mesti diatur karena kalau hanya persentase dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) itu pasti jomplangnya besar. Maka sekarang ada yang camat yang TPP-nya Rp 2 juta tapi ada camat yang TPP-nya Rp 80 juta. Jadi jomplangnya tinggi," katanya, dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2023).

-

-

Di sisi lain, baik wali kota maupun bupati tidak berani menurunkan besarannya. Hal ini pun berimbas pada banyaknya ASN yang pindah ke daerah dengan tunjangan tinggi tersebut.

Oleh karena itu, rapat kerja bersama Kemendagri membahas terkait dengan hal tersebut. Dalam hal ini, telah disepakati pula bahwa indikator RB akan dinaikkan sebagai indikator perolehan TPP.

Selain itu, dalam rapat kali ini juga dibahas menyangkut sinkronisasi atas pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pindah instansi, hingga pengajuan pensiun. Pasalnya, ternyata dalam implementasinya ada sejumlah proses yang mandek hingga justru malah membuat proses permohonan menjadi lebih lama.

"Misalnya soal pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian yang pindah instansi. Di grafik-grafik yang lain kita cek udah naik, melompat. Ini justru kenapa kok turun? Oh ternyata ada di BKN ini harus in line dengan yang ada di Kemendagri. Masalahnya apa, ini kita kejar supaya selesai," katanya.

Oleh karena itu, Anas mengatakan, komunikasi intens akan terjalin antara pihaknya bersama dengan Kemendagri. Ke depan akan kembali dilakukan serangkaian pertemuan demi menemukan sinkronisasi, sehingga reformasi birokrasi bisa terimplementasikan secara penuh.

(ara/ara)

Sentimen: negatif (57.1%)