Sanksi tegas menanti oknum polisi yang terlibat perjudian
Elshinta.com Jenis Media: Nasional
Sumber foto: Humas Polda Jateng
Elshinta.com - Polda Jateng akan memberikan sanksi tegas bagi personelnya yang terbukti terlibat atau mendapat keuntungan dari perjudian. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang dituangkan dalam Surat Telegram kepada seluruh satuan kerja dan jajaran tertanggal 31 Mei 2023, kata Kabidhumas Kombes Iqbal Alqudusy, Jumat (16/6).
“Dalam rangka pencegahan segala bentuk aktivitas perjudian di Jawa Tengah, Polda Jateng mengambil langkah-langkah untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari kegiatan judi,” terangnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolda menegaskan agar seluruh personel Polda Jateng dan jajaran untuk tidak coba-coba melibatkan diri dalam segala bentuk perjudian ataupun menerima keuntungan dari dari giat perjudian.
Polda Jateng juga akan melakukan deteksi dini dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktivitas perjudian baik terang-terangan ataupun terselubung.
Evaluasi kinerja juga akan dilakukan terhadap kepala satuan wilayah/kepala satuan fungsional jika ditemukan ada upaya pembiaran aktivitas judi di wilayah hukumnya.
Penegakan hukum dan penerapan sanksi akan mengedepankan fungsi profesi dan pengamanan agar turut aktif melaksanakan deteksi dan identifikasi perjudian yang melibatkan oknum anggota. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan fungsi reserse kriminal untuk penegakan hukum atas aktivitas perjudian yang ditemukan.
Sentimen: positif (96.8%)