Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tiongkok
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dipanggil KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya Akan Jalani Aral-Rintang Ini
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dia pun menyatakan siap menghadapi apapun proses hukum yang ada.
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan internasional tersebut,” tutur Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).
Menurut Syahrul, dirinya telah mengirimkan surat ke KPK pada Kamis, 15 Juni 2023, yang pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan, serta menegaskan komitmen dan sikap koperatif untuk datang ke KPK.
“Semula, KPK meminta kehadiran pada hari ini, Jumat 16 Juni, namun karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, maka saya meminta dilakukan penjadwalan ulang,” jelas dia.
Setelah dari India, kata Syahrul, masih ada kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ujarnya.
Syahrul Yasin Limpo Mengaku Akan Jalani Aral Melintang IniSyahrul menyatakan turut menyimak adanya sejumlah pihak yang mengaitkan proses hukum kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan dengan politik.
“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” tegasnya.
Perlu dipahami bersama, lanjutnya, bahwa proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan. Artinya, lembaga antirasuah masih mencari peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” Syahrul menandaskan.
Sentimen: positif (44.4%)