Tanggapi Usulan Hakim MK soal Pemilu Terbuka Terbatas, PDIP: Perlu Kajian Mendalam
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengusulkan perubahan sistem pemilu di masa yang akan datang menggunakan sistem proporsional terbuka terbatas, Arief juga mengusulkan sistem tersebut diterapkan pada Pemilu 2029.
Hal itu disampaikan ketika Arief menyampaikan dissenting opinion terhadap uji materiil UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, untuk menerapkan usulan tersebut perlu ada kajian yang lebih mendalam.
"Ya semuanya memerlukan suatu kajian yang mendalam kalau dari sikap politik PDI Perjuangan kan sangat clear karena kami partai yang secara konsisten melakukan kelembagaan partai," ujar Hasto saat konferensi pers daring, Kamis (15/6/2023).
Hasto mendukung perlu adanya kajian akademis untuk melakukan perubahan fundamental terhadap UU Pemilu maupun UU Partai Politik.
"Dan kemudian terkait dengan agenda perubahan-perubahan ke depan terkait dengan UU pemilu atau UU Parpol semua memerlukan kajian yang mendalam. Kajian akademis, karena partai selama ini juga mengambil keputusan-keputusan itu berdasarkan suatu kajian-kajian akademis," ujarnya.
Sentimen: netral (88.9%)