Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Duh! Jusuf Hamka Sebut Asal Bicara, Staf Sri Mulyani Menjawab
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Perseteruan antara Jusuf Hamka dengan pemerintah terkait tagihan utang Rp 179 miliar memasuki babak baru. Terbaru staf khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menyebut pihaknya tidak menemukan bukti-bukti keberadaan Jusuf Hamka dalam struktur pemegang saham di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang sedang bermasalah terkait penagihan utang ke negara.
Jusuf Hamka mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data-data yang lengkap karena menurutnya ada berita yang tendensius, provokatif, dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.
"Pemegang saham sudah meminta lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya di gedung kantor CMNP, Kamis (15/6).
Jusuf mengungkapkan, bukti-bukti yang telah dikumpulkan olehnya ada yang diturunkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. "Dari kemarin kemarin bukti-bukti sudah dikumpulkan walaupun ada yang di-takedown beberapa oleh orang-orang tidak bertanggung jawab," sebutnya.
Jusuf mengapresiasi Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban yang telah mengakui bahwa pemerintah memiliki utang kepada BLBI dan menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki utang kepada negara.
"Anak buah Bu Sri Mulyani yang satu itu gentleman yaitu Bapak Kepala Satgas BLBI kalau enggak salah. Beliau tanggal 12 di DPR itu menyatakan saya punya utang kepada BLBI, kemudian pada tanggal 13 beliau dengan gentleman menyatakan bahwa saya tidak punya utang dan itu saya respect," ucapnya.
"Tetapi kalau yang satu lagi maaf saja, saya dibilang tidak dikenal, tidak ada saham, bukan pengurus, kemudian yang bersangkutan menuduh saya pribadi dan CMNP, padahal yang bersangkutan kenal sama saya, baik sama saya tetapi enggak tabbayun sama saya," lanjutnya.
Saat ini, kata Jusuf Hamka, pihaknya telah meminta kuasa hukum untuk menangani hal tersebut.
"Tergantung lawyer, kalau Pak Rio saya secara pribadi hormat karena gentleman. Saya sayang sama Kementerian Keuangan, Ibu Sri Mulyani jujur amanah harus kita lindungi jangan dikelilingi oleh anak buah yang asbun asal nyablak yang kadang kala matanya rada rabun-rabun ayam. Masa enggak lihat saya punya saham atau apa itu bilangnya bukan pengurus. Terus selama ini saya bertindak atas nama siapa?," tuturnya.
Jusuf menyayangkan pernyataan Yustinus yang menyebut bahwa dirinya tidak ada peran di CMNP.
"Yang bersangkutan kenal lho sama saya dan pernah duduk dan pernah duduk beberapa kali dengan saya masa mengingkari dengan cara maaf ya dengan tidak intelek 'oh tidak ada namanya Jusuf Hamka, tidak ada juga sebagai pemegang saham'. kan aneh, barusan kan teman-teman udah lihat, saya bukan pemegang saham di sini tapi saya beneficary owner, itu clear itu ya, walaupun saham saya cuma satu lembar," pungkasnya.
Senagai informasi, sejak putusan pengadilan pada 2010 yang telah berkekuatan hukum tetap dengan menetapkan pemerintah memiliki beban kewajiban ke PT CMNP, Yustinus mengatakan, pemerintah pun selama ini berkomunikasi dengan kuasa hukum perusahaan, bukan langsung dengan Jusuf Hamka.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, Kementerian Keuangan sendiri tidak memiliki permasalahan dengan Jusuf Hamka secara pribadi. Ia pun menegaskan dalam penagihan utang piutang ini dilakukan secara langsung antar institusi.
Ditanyai oleh wartawan setelah bertemu Mahfud MD Selasa (13/6) kemarin, Jusuf tidak mau berkomentar banyak atas tudingan bahwa dirinya bukan siapa-siapa di emiten jalan tol yang sedang berseteru dengan pemerintah.
"Nanti kalau saya jawabin jadi gak cerdas keliatan. Kemarin udah saya bilang cerdas, cerdas," katanya di depan Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/8/2023).
Apa tanggapan Yustinus Prastowo?Prastowo menjelaskan, selama ini Kemenkeu memang berkomunikasi dengan bagian dari perusahaan dan tidak berkaitan dengan Jusuf Hamka.
"Saya malah bilang jelas, saya kenal baik pak Jusuf Hamka. Tidak ada masalah personal, ini masalah institusional. Maka kami justru hindari seolah Kemenkeu vs Jusuf Hamka. Kenapa? Karena secara formal kami memang tidak melihat beliau sebagai pengurus atau pemegang saham," jelasnya kepada CNBC Indonesia.
Bahkan, kata Prastowo ketika Jusuf Hamka mengajak taruhan, dirinya bahkan ingin bertemu menikmati secangkir kopi. Sebagai tanda ingin penghormatan dan membicarakan ini dengan baik.
Lalu apa sebenarnya peran dan posisi Jusuf Hamka di CMNP?Di permukaan nama Jusuf memang tidak muncul dan klaim Prastowo juga tidak sepenuhnya salah, hanya saja jika melihat dari gambaran yang lebih besar dan menelisik lebih teliti, Jusuf merupakan orang terpenting dan nomor satu di CMNP.
Dalam daftar pemegang saham yang dikeluarkan, pemegang saham CMNP memang hanya terbagi menjadi dua yakni BP2S Singapore/ BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management sebanyak 58,95% dan bertindak sebagai pengendali dan sisanya dimiliki oleh publik.
Jusuf sendiri saat ini memang tidak memiliki jabatan resmi di CMNP baik sebagai jajaran komisaris maupun direksi perusahaan.
Akan tetapi jika mencari lebih jauh, diketahui bahwa Jusuf Hamka merupakan pemegang manfaat terakhir dari CMNP alias pengendali perusahaan jalan tol tersebut.
Mengutip Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Maret 2023 yang disetor perusahaan kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), Jusuf Hamka diketahui merupakan satu satunya penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham CMNP.
Hal tersebut juga terkonfirmasi dalam laporan tahunan perusahaan, yang mana dalam edisi paling baru 2021, CMNP juga dengan tegas menyebut Jusuf Hamka sebagai pengendali perusahaan.
"Entitas induk langsung Perusahaan adalah BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management, dan pemilik manfaat akhir adalah Mohamad Jusuf Hamka," ungkap Laporan Tahunan CMNP 2021.
Dalam laporan tersebut disebutkan juga bahwa pada 2021 Jusuf bersama istri setidaknya memiliki 11,09% saham di CMNP. Hal itu terungkap di Laporan tahunan karena permintaan penambahan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diajukan mereka terkait perubahan jajaran direksi dan komisaris.
Tidak diketahui pasti berapa besar kepemilikan saham Jusuf Hamka di akun nominee BNP Paribas yang merupakan pemegang saham mayoritas perusahaan.
Sementara itu sejumlah anggota keluarga Hamka lain juga diketahui merupakan pemegang saham utama perusahaan, hal tersebut terungkap karena mereka menjabat sebagai petinggi perusahaan dan harus mengungkapkan kepemilikan sahamnya di CMNP.
Saat ini Fitria Yusuf memegang 4,42% saham CMNP dan Feisal Hamka menggenggam 4,93% saham perusahaan.
Saat ini tidak diketahui pasti kepemilikan saham Jusuf Hamka di CMNP, khususnya lewat perusahaan investasi cangkang di Singapura.
Catatan CNBC Indonesia, pada Februari 2022 kepemilikan langsung saham CMNP oleh Jusuf Hamka sempat mencapai 6% tepat sebelum perusahaan melakukan penambahan modal (rights issue). Akan tetapi saat ini namanya tidak lagi muncul di KSEI yang menandakan bahwa kepemilikan langsung miliknya kurang dari 5%.
Meski demikian secara umum, pengendali atau pemilik manfaat terakhir merupakan sosok paling sentral di perusahaan. Umumnya pengendali juga merupakan pemegang saham mayoritas perusahaan, meskipun hal ini tidak selalu benar. Pengendali bisa saja pemegang saham minoritas namun memiliki voting power lebih tinggi, khususnya di saham dengan hak suara multipel.
[-]
-
Jalanan Ramai, Emiten Jususf Hamka (CMNP) Raup Laba Rp205 M(fsd/fsd)
Sentimen: positif (88.3%)