KIP gelar forum penilaian Indeks IKIP Nasional
Elshinta.com Jenis Media: Nasional
Sumber foto: Rama Pamungkas/elshinta.com.
Elshinta.com - Komisi Informasi Pusat RI menyelenggarakan forum pengolahan dan penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tingkat Nasional atau National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2023. Acara dilaksanakan sebagai forum soft launching atas hasil IKIP tahun 2023. Forum dihadiri Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi, dan seluruh undangan yang berkenan hadir mengikuti, baik secara luring maupun daring.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha menyampaikan, tujuan pelaksanaan NAC Forum IKIP 2023 ini untuk memberikan penilaian IKIP Nasional 2023 oleh para Informan Ahli Nasional, menganalisis Data IKIP Nasional 2023, dan memberikan hasil IKIP Nasional 2023.
"Perjalanan IKIP 2023 dilaksanakan sejak bulan Februari mulai dari tahapan penyusunan dasar hukum, bimbingan teknis kepada seluruh Kelompok Kerja Daerah, Penentuan Informan Ahli Daerah, Pengumpulan data dan fakta oleh Pokja Daerah, Pengisian Kuesioner, FGD di 34 hingga NAC Forum IKIP 2023, ujar Arya dalam keterangannya seperti yang dilaporkan Reporter Radio Elshinta, Rama Pamungkas, Kamis (15/06/2023)
Arya mengatakan, IKIP disusun dengan maksud untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi dan nasional. Gambaran yang dimaksud lebih dari sekadar informasi sejauh mana ketaatan Badan Publik dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan UU.
"IKIP memberikan data, fakta dan informasi terkait upaya-upaya pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam melaksanakan kewajibannya di 34 provinsi," ujarnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Rama Pamungkas, Kamis (15/6).
Arya melanjutkan, IKIP dapat menggambarkan disparitas baik antara pemerintah pusat dengan daerah maupun antar daerah, juga kesenjangan antara Jawa dengan luar Jawa, dan antara wilayah Barat dan Timur Indonesia. Selain itu, ada beberapa tujuan lain yang pada gilirannya akan membawa manfaat besar baik bagi masyarakat maupun negara dalam rangka penyelenggaraan pembangunan manusia serta perubahan sosial dan ekonomi.
"IKIP juga memotret seberapa jauh akses publik terhadap informasi terbuka," jelasnya.
Arya menambahkan, Badan Publik diharapkan termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi memberi layanan informasi publik yang prima, agar ide pemerintahan terbuka, transparan dan akuntabel cepat terwujud. Tata kelola pemerintahan yang baik hanya akan terwujud bila terdapat fondasi kualitas informasi dan layanan yang diberikan berkualitas.
"IKIP menganalisis 3 aspek penting yang mencakup kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi, dan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi," kata Arya.
Menurut Arya, Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi, dan hukum. Ketiga hal ini merupakan bidang-bidang penting yang menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sentimen: netral (99.2%)