Sentimen
Netral (66%)
15 Jun 2023 : 15.30

Puan Maharani Sebut DPR Siap Jalankan Putusan MK soal Sistem Pemilu Terbuka

15 Jun 2023 : 22.30 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Puan Maharani Sebut DPR Siap Jalankan Putusan MK soal Sistem Pemilu Terbuka

Di sisi lain, Puan menyebut Pemilu 2024 akan menjadi ajang di mana calon pemimpin Indonesia dapat dengan jelas menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat.

"Kami meyakini, seluruh calon pemimpin adalah agen terbaik Indonesia yang berkomitmen untuk membangun negara yang lebih baik, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan sosial," kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup untuk pemilihan umum legislatif tahun 2024. Hal itu disampaikan usai membacakan amar putusan uji materil soal permohonan sistem pemilu proporsional terbuka.

"Dalil-dalil para pemohon yang pada intinya sistem prorporsional daftar terbuka di dalam Undang-Undang 7 tahun 2017 bertentangan dengan UUD 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," kata hakim konstitusi Saldi Isra saat membacakan pertimbangan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Senada dengan itu, Ketua MK Anwar Usman membacakan konklusi terhadap uji materil putusan pemilu proporsional terbuka.

"Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana fakta diurai di atas Mahkamah berkesimpulan, Mahkamah berwenang mengadili permohonan aquo, permohonan provisi tidak beralasan menurut hukum,” tegas Anwar Usman.

Anwar Usman meyakini, pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

"Berdasarkan UUD tahun 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili dalam provisi menolak permohonan provisi para pemohonan untuk seluruhnya," kata dia.

Sentimen: netral (66.6%)