Salah Pilih Jalan di Tol? Jangan Coba-Coba Buat Mundur
Detik.com Jenis Media: Otomotif
Salah pilih jalan atau melewatkan pintu keluar tol yang seharusnya dituju kerap kali dialami oleh pengendara yang menggunakan jalan tol.
Biasanya, untuk mengakali kelalaian ini maka pengendara akan berusaha untuk mundur sampai ke titik awal pemisah jalan. Memundurkan kendaraan di jalan tol merupakan hal yang haram untuk dilakukan karena akan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menurut Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, jika pengendara telah melewatkan pintu keluar, maka pengendara tersebut tidak boleh memundurkan kendaraan atau putar balik. Pengendara itu harus terus melaju sampai pintu keluar selanjutnya.
"Kalau exit tolnya sudah kelewat, maka keluar lah di exit berikutnya. Itu konsekuensinya, karena tidak diperbolehkan melakukan gerakan kendaraan mundur di tol sekalipun pada bahu jalan, dan hanya terlewat beberapa meter saja," jelas Sony kepada detikOto.
Larangan mundur di jalan tol ini bukan tanpa alasan. Sebab, tindakan tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan, seperti tabrak belakang. Walaupun tindakan ini dilakukan di bahu jalan, ini tetap saja berbahaya karena di Indonesia sendiri, bahu jalan masih sering digunakan untuk mendahului kendaraan lain.
"Begini, di jalan tol itu kecepatan kendaraannya rata-rata 60 km/jam ke atas. Kalau saja ada kendaraan yang melambat pasti akan menimbulkan potensi tabrak belakang yang hebat, apalagi ada kendaraan yang mundur," terang Sony.
"Walaupun itu di bahu jalan tetap saja (tidak boleh). Apalagi kalau lihat kebiasaan orang Indonesia yang pakai bahu jalan untuk menyusul kendaraan lain," tambahnya.
Simak Video "Sepinya Lalin di Exit Tol Cileunyi saat H-1 Lebaran"
[-]
(rgr/din)
Sentimen: negatif (96.9%)