Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Tokoh Terkait
Tersangka Bunuh Anak hingga Aniaya Istri di Depok Dituntut Hukuman Mati
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, hasil pemeriksaan terakhir didapati motif baru yang melatarbelakangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini. Keributan antara tersangka dengan istrinya pertama kali terjadi pada Selasa (1/11/2022) pukul 02.00 WIB.
“Keributan tersebut terkait masalah hutang yakni pelunasan hutang rumah,” ujar Yogen, Minggu (6/11/2022).
Yogen menjelaskan, sang istri sempat ditagih pelunasan utang bank, sehingga istrinya menanyakan perihal tersebut kepada tersangka. Usai keributan, tersangka sempat keluar rumah hingga salat subuh di masjid. Namun sepulangnya dari masjid, tersangka melihat istrinya sedang mengemasi barangnya.
“Nah motif kedua yakni istri minta cerai sehingga terjadi kembali cekcok mulut,” jelas Yogen.
Pada keributan kedua ini, istri meminta cerai. Menurut tersangka, sang istri menyatakan bahwa anak pertamanya yang tewas dalam peristiwa ini sedianya akan dibawa korban. Sementara anak kedua yang berusia 1,5 tahun menjadi hak asuh tersangka.
“Tersangka sempat menanyakan soal ucapan istri kepada anak pertamanya, terkait kebenarannya,” ucap Yogen.
Sentimen: negatif (96.8%)