Sentimen
Netral (64%)
14 Jun 2023 : 10.46
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Biar Nggak Numpuk, Proses Kenaikan Jabatan PNS Jadi Lebih Sering

14 Jun 2023 : 10.46 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Biar Nggak Numpuk, Proses Kenaikan Jabatan PNS Jadi Lebih Sering
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan kenaikan jabatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, akan diselenggarakan enam kali dalam setahun. Itu artinya akan lebih banyak PNS yang bisa naik jabatan

Adapun sebelumnya, kenaikan jabatan ini biasa dilakukan dua kali dalam setahun. Anas mengatakan, langkah ini berdasarkan atas saran Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dulu kenaikan pangkat setahun hanya dua kali, sehingga kalau tidak bisa ngurus tahun ini bisa tahun depan," kata Anas, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6/2023).

-

-

"Nah sekarang atas saran Pak Presiden, kami proses bersama Menkeu. Sekarang setahun BKN mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun ada enam kali," tambahnya.

Dengan kebijakan baru ini, Anas berharap bisa mempermudah para ASN untuk melakukan kenaikan pangkat. Meningkatnya kesempatan pada ASN ini untuk naik jabatan merupakan salah satu bentuk realisasi reformasi birokrasi.

Selain itu, Anas juga memangkas sejumlah proses bisnis layanan kepegawaian dengan harapan birokrasi yang lebih efisien. Hal ini termasuk juga layanan kenaikan pangkat yang semula ada 14 tahapan menjadi hanya 2 tahapan saja.

Selanjutnya, Kementerian PANRB juga memangkas layanan pensiun dari 8 tahap menjadi tinggal 3 tahap. Kemudian juga layanan pindah instansi dari 11 tahap menjadi 3 tahap.

"Ini contoh yang diharapkan Pak Presiden yang segera dieksekusi oleh kementerian dan lembaga," imbuhnya.

Azwar mengatakan, saat ini ASN tak hanya bisa pindah dalam satu rumpun, tetapi juga bisa lintas rumpun. Perubahan ini pun akan berdampak terhadap kelincahan mobilitas 1,4 juta ASN jabatan pelaksana dan berdampak pada kelincahan 2,1 juta ASN jabatan fungsional.

"Beliau (Jokowi) berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan. Begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini teman-teman ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, ngurus kenaikan pangkat repot," pungkasnya.

(das/das)

Sentimen: netral (64%)