Sentimen
Tokoh Terkait
Mahfud Belum Pastikan Tagihan Utang Jusuf Hamka Dibayar!
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah memiliki utang kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) milik Jusuf Hamka. Mahfud mengatakan utang tersebut juga memiliki kekuatan hukum, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), yang mana sudah inkracht dan diakui negara.
Namun, menurut Mahfud, perjanjian pelunasan utang itu tidak berjalan saat pemerintah yang sebelumnya.
"Namun ketika ganti menteri itu tidak jalan. Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui waktu zaman pak Bambang Brodjonegoro. Menteri keuangannya dia. Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, tapi sampai sekarang macet," ujar Mahfud selepas bertemu Jusuf di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).
Mahfud mengatakan dirinya mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan utang pemerintah kepada perusahaan swasta terkait BLBI ini. Ia mengatakan bahwa utang terhadap CMNP Ini bukan satu-satunya kasus yang tangani sama. Mahfud menyebut kasus-kasus lainnya juga sudah mendapat putusan pengadilan tapi masih tertunda juga.
"Maka berdasarkan arahan Presiden begini, kalau rakyat pengusaha swasta punya utang kepada negara harus ditagih, maka dia bentuk tim BLBI, saya di situ menjadi Ketua Pengarah untuk nagih swasta ngemplang ke negara," katanya.
Maka demikian, pemerintah harus melunasi utangnya sebagaimana tertera dalam hukum. "Oleh sebab itu saya lihat dulu dokumennya. Nanti saya kunker dulu ke luar daerah sampai akhir pekan, tapi minggu depan akan saya koordinasikan," ujar Mahfud.
Dirinya juga mengkomunikasikan masalah ini ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud mengatakan akan bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas masalah ini.
Terkait afiliasi CMNP dan Bank Yama, Mahfud mengatakan bahwa itu asumsi dan sebenarnya tidak berkaitan dengan BLBI secara yuridis. Sebab keduanya adalah entitas yang berbeda.
Namun, Mahfud belum membeberkan berapa jumlah nominal utang pemerintah yang pasti kepada CMNP. Sementara itu, Jusuf Hamka merasa senang dengan pertemuannya dengan Menko Polhukam hari ini.
"Allahuakbar, terima kasih ya Allah. Pertemuannya sangat bagus, belaiu bukan cuma amanah tapi ksatria," kata Jusuf di samping Mahfud.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik ini bermula saat Jusuf menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 179 miliar terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Utang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
Sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini ke berbagai pihak mulai kementerian-kementerian hingga menempuh masalah ini lewat jalur hukum di pengadilan. Namun, sampai saat ini masih nihil.
Sebelumnya, Jusuf telah meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk menindaklanjuti utang pemerintah sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan miliknya itu.
"Pak Mahfud, jangan nguburin swasta yang utang kepada pemerintah. Tapi pemerintah utang ke swasta suruh bayar juga dong," ujar Bos CMNP itu saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).
[-]
-
Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp 179 M(mij/mij)
Sentimen: netral (50%)