Sentimen
Netral (86%)
13 Jun 2023 : 17.22
Informasi Tambahan

BUMN: PT Jasa Marga

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Surabaya, Depok, Tanjung Priok, Cawang, Koja, Sumedang

Polemik Utang Rp179 M, Ini Profil CMNP Milik Jusuf Hamka

13 Jun 2023 : 17.22 Views 4

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Polemik Utang Rp179 M, Ini Profil CMNP Milik Jusuf Hamka

Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik antara pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dan pemerinta, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berlanjut. Saling lempar klaim dan bantahan antara kedua pihak pun belum berhenti.

Kemenkeu yang semula ditagih utang Rp 179 miliar oleh Jusuf kini malah menagih balik utang anak usaha emiten miliknya.

Jusuf pun membantah bahwa perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki hutang ratusan miliar kepada pemerintah.

-

-

Jusuf Hamka juga membantah keterkaitan Grup CMNP dalam skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dirinya menyebut bahwa jika perusahaan miliknya terseret skandal tersebut, harusnya nama CMNP masuk dalam catatan obligor BLBI.

Lantas, bagaimana sebenarnya profil perusahaan CMNP milik Jusuf Hamka yang kerap disapa Babah Alun tersebut?

Didirikan pada 13 April 1987 dan mulai beroperasi pada 1990, CMNP merupakan perusahaan jalan tol swasta pertama di Indonesia.

Dikutip dari Laporan Tahunan 2022 CMNP, di awal berdirinya, pada 1990, perseroan memulai pengoperasian jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok (North South Link/NSL) sepanjang 15,7 km dengan mekanisme kemitraan bersama dengan PT Jasa Marga, dengan komposisi bagi hasil 75% untuk Perseroan dan 25% untuk PT Jasa Marga.

Sebagai pioneer jalan tol elevated pertama, CMNP kini memiliki 5 konsensi jalan tol, yakni ruas Lingkar Dalam Kota Jakarta (JIUT) yang merupakan salah satu jalan tol dengan volume trafik terbesar di Indonesia, ruas tol Depok - Antasari, ruas tol Simpang Susun Waru - Bandara Juanda Surabaya,

Kemudian, ruas tol Soreang Pasir Koja dan ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan.

Kegiatan utama CMNP adalah menyelenggarakan dan melaksanakan proyek jalan tol yang meliputi perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol.

Adapun, perusahaan memiliki bisnis penunjang, yakni konstruksi dan operation & maintenance jalan tol.

CMNP melantai di bursa sejak Januari 1995. Dalam penawaran saham perdana (IPO) kala itu, CMNP menawarkan 122 juta saham di harga Rp2.600/saham dan berhasil mengumpulkan dana Rp317 miliar.

Entitas induk langsung CMNP adalah BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management yang menggenggam 58,95% saham per 31 Mei 2023.

Adapun, pemilik manfaat akhir adalah Mohamad Jusuf Hamka alias Jusuf Hamka.

Putra Jusuf Hamka, Feisal Hamka, menduduki kursi Komisaris Utama CMNP, sedangkan sang putri Jusuf, Fitria Yusuf, menjadi Direktur Utama CMNP.

Kemelut Berlanjut

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut bahwa nilai utang CMNP Grup kepada pemerintah mencapai Rp 775 miliar. Utang CMNPini terkait dengan Bantuan LikuditasBank Indonesia atauBLBI.

"[Utang CMNP] Rp 775 miliar persisnya," kata Yustinus kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/6/2023).

Utang tersebut merupakan utang kepada pemerintah lewat tiga perusahaan dalam naungan Grup CMNP. Perihal utang ini telah disampaikan sebelumnya oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban. Namun saat itu, Rionald belum dapat memastikan nilai utang tersebut.

"Gak ingat angka pastinya, [Utangnya] ratusan miliar. terkait BLBI juga," kata Rionald.

Namun, Jusuf Hamka membantah CMNP tidak memiliki utang BLBI. Jika CMNP memiliki utang, dia siap memberikan Rp 100 miliar kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebaliknya, apabila terbukti bahwa dirinya tidak terkait BLBI, Jusuf Hamka hanya meminta dibayar Rp 1 saja.

"Kalau memang grup Citra (CMNP) atau Jusuf Hamka (terlibat) BLBI saya kasih angpao Rp 100 miliar, tapi kalau saya nggak terlibat cukup bayar aja saya Rp 1. Coba aja cek di catatan obligor (BLBI) ada nggak nama Jusuf Hamka atau CMNP," ujar Jusuf Hamka.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI, DPR, Jakarta, Senin (12/6/2023), Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyebut kasus ini harus dilihat secara keseluruhan dari perspektif persoalan masa lalu.

Hal ini terkait dengan persoalan bank yang diambil alih oleh pemerintah saat memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi.

Terkait tagihan yang belum dibayarkan, Sri Mulyani menegaskan bahwa fakta adanya berbagai hubungan di antara CMNP dan Bank Yama menjadi fokus di Kementerian Keuangan mengenai kewajiban negara.

"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bail out dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," tegas Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dirinya tidak mau jika negara malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan atau di-bailout negara kala krisis moneter 1998.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]


[-]

-

Jusuf Hamka Tagih Rp179 M ke Pemerintah, Ini Jawaban Kemenkeu
(fsd/fsd)

Sentimen: netral (86.5%)