Stafsus Sri Mulyani Pertanyakan Status Jusuf Hamka di CMNP

13 Jun 2023 : 15.40 Views 7

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Stafsus Sri Mulyani Pertanyakan Status Jusuf Hamka di CMNP

Jakarta -

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mempertanyakan hubungan antara pengusaha Jusuf Hamka dengan perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Perusahaan tersebut digadang-gadang merupakan milik Jusuf Hamka. Namun Yustinus mengaku sama sekali tak menemukan nama Jusuf Hamka dalam akta perusahaan terbaru, per tanggal 12 Juni 2023.

"Kami sendiri juga ngecek dalam CMNP yang terbaru tidak ada nama Pak Jusuf Hamka, baik sebagai pemegang saham, komisaris, maupun direksi. Jadi kami tidak tahu posisi beliau sebagai apa. Ini perlu diperjelas. Karena pemerintah dalam hal ini berurusannya dengan CMNP," terang Yustinus kepada detikcom, Selasa (13/6/2023).

-

-

Sementara itu, mengutip data profil perusahaan di pasar modal, saat ini struktur pemegang saham pengendali CMNP adalah BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch dengan kepemilikan sebesar 58,95%. Perusahaan itu merupakan perusahaan cangkang yang terdaftar di Singapura.

Belum bisa dipastikan siapa sosok di balik BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch. Ada beberapa kemungkinan termasuk perusahaan cangkang itu dimiliki Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto atau Jusuf Hamka.

Namun jejak kepemilikan Jusuf Hamka di CMNP terlacak dari status kepemilikan atas nama 2 orang anaknya dengan total 9,35%. Rinciannya, Fitria Yusuf sebesar 4,42% dan Feisal Hamka sebesar 4,93%. Kedua sosok tersebut lah yang saat ini memimpin CMNP, yakni Feisal Hamka menduduki posisi sebagai Komisaris Utama dan Fitria Yusuf sebagai Direktur Utama.

Sebagai tambahan informasi, permasalahan antara Kementerian Keuangan dengan Jusuf Hamka bermula dari pengusaha tersebut yang menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Utang tersebut berkaitan dengan deposito CMNP yang tidak diganti pemerintah sejak 1998 silam.

Tak lama berselang, negara menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha CMNP. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tagihan kepada grup CMNP milik Jusuf Hamka itu terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Rio merinci gugatan dari Jusuf Hamka sudah diajukan sejak 2004, sampai akhirnya maju ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. Meski begitu, ia menyebut pihaknya masih harus memastikan secara detail tuntutan tersebut.

Menurutnya, CMNP milik Jusuf Hamka terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Meskipun, sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara ke Jusuf Hamka.

Di sisi lain, Jusuf Hamka justru membantah memiliki kewajiban utang ke negara. Ia memastikan perusahaannya bersih dari utang. Ia memastikan CMNP tidak memiliki utang BLBI. Jika benar ada, ia mengaku akan menggantinya 100x lipat lebih banyak.

Jusuf Hamka juga membantah jika terafiliasi dengan Bank Yama milik Tutut Soeharto. "Kalau Citra yang lain saya nggak tahu, CMNP ini kan public company, bukan Tutut punya. Kalau Citra yang lain punya Mba Tutut itu urusan lain, ini kan beda entitas," tegasnya.

Simak juga Video: Jusuf Hamka Mau Kasih Rp 100 M ke Pejabat Kemenkeu Jika Terbukti Berutang

[-]

(das/das)

Sentimen: netral (78%)