KemenKopUKM Ajak Mahasiswa ITB Jadi Entrepreneur Milenial
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Teten mengungkapkan bahwa pelaku UMKM khususnya dari kalangan terdidik harus mulai merintis usaha dengan berbasis potensi domestik dan berbasis teknologi.
"Dengan dua modal dasar ini akan menjadikan produk UMKM yang diciptakan lebih memiliki daya saing yang tinggi. Terlebih jika produknya berdasarkan hasil riset dan pengembangan," ungkapnya.
"Kalau mau memulai bisnis semua harus berbasis digital mulai dari pencatatan hingga proses produksi, semua perlu didigitalisasikan karena dalam perkembangannya bukan lagi aset tapi rekam jejak digital usaha. Jadi semakin sehat akan semakin mudah mendapatkan modal usaha," jelas Teten.
Teten juga menyebut bahwa pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Dengan Perpres 2/2022 tersebut, pemerintah berusaha memperbesar dukungan bagi para wirausaha muda.
"Bentuk dukungan ini meliputi akses pasar dengan program pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN, memfasilitasi lokasi usaha di area komersial pada infrastruktur publik, kemudahan akses pembiayaan, pendaftaran dan perizinan usaha secara online melalui OSS (online single submission)," sebutnya.
"Selanjutnya pemerintah juga menyediakan program pendampingan dan pengembangan usaha melalui inkubasi bisnis, di mana salah satunya dengan melibatkan perguruan tinggi," tambah Teten.
Dirinya mengatakan bahwa pemerintah memiliki program Enterpreneur Hub, di mana itu akan koneksikan dengan market dan pembiayaan bagi mahasiswa yang ingin berusaha.
Sentimen: positif (88.9%)