Sentimen
Negatif (95%)
13 Jun 2023 : 07.05
Informasi Tambahan

Event: KTT ASEAN

Kab/Kota: Labuan Bajo

Kasus: PDP

Data 94 Perusahaan RI Bocor, Sanksi Cuma Teguran

13 Jun 2023 : 07.05 Views 4

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno

Data 94 Perusahaan RI Bocor, Sanksi Cuma Teguran

Jakarta, CNBC Indonesia - Terdapat 19 kasus kebocoran data yang sudah diberikan sanksi berupa teguran. Selain itu, seluruh perusahaan tersebut juga diberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Jumlah tersebut berasal dari 94 kasus kebocoran data yang terdeteksi oleh Kementerian Kominfo. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan sanksi diberikan karena pihak yang mengelola data lalai hingga tidak mematuhi dengan aturan yang ada.

"Sanksi kenapa lalai menyiapkan rekomendasi tadi. Keamanan atau tidak comply dengan persyaratan perlindungan data pribadi yang ada," kata Semuel ditemui usai Rapat Panja Kebocoran Data Komisi I, Senin (12/6/2023).

-

-

Soal sanksi yang berupa teguran, dia menjelaskan karena belum ada aturannya. Jika aturan turunan dari UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), maka bisa didenda 2% dari pendapatan perusahaan tahun lalu, ungkap Semuel.

"UU PDP berlaku bedanya sudah ada sanksi, berupa denda 2% dari penghasilan tahun lalu," ungkap Semuel.

Dalam rapat tersebut, Semuel menjelaskan 94 kasus yang ditemukan Kominfo berasal dari tahun 2019 hingga 2023. Kebanyakan kasus berasal dari penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat atau swasta sebanyak 62 kasus dan sisanya pemerintah.

Sementara itu, disebutkan pula data 2019 terdapat tiga kasus dan melonjak 21 kasus pada 2020. Berikutnya kasus menurun menjadi 20 kasus. Sedangkan tahun ini hingga bulan Juni ditemukan 15 kasus kebocoran data.

Dari jumlah tersebut, 28 kasus ditemukan bukanlah pelanggaran pelindungan data pribadi. Namun yang ada adalah kelemahan sistem pada perubahan.

Semuel juga menjelaskan terdapat tiga kasus yang terkena hacking. Namun sebenarnya dari sistem sudah dibangun secara baik.

"Secara sistem bagus karena kena hacking. Kenakan sanksi dan tanpa rekomendasi," kata Semuel.


[-]

-

Indonesia Tuan Rumah KTT Asean 2023, Labuan Bajo Siap 5G
(fab/fab)

Sentimen: negatif (95.5%)