Sentimen
Negatif (97%)
12 Jun 2023 : 15.25
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor

Tak Ingin Sidang Digelar Secara Daring, Lukas Enembe Ingin Perlihatkan Kakinya yang Bengkak

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

12 Jun 2023 : 15.25
Tak Ingin Sidang Digelar Secara Daring, Lukas Enembe Ingin Perlihatkan Kakinya yang Bengkak

Liputan6.com, Jakarta Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyebut mempunyai alasan untuk persidangannya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di wilayahnya tak digelar secara daring. Salah satunya ingin memperlihatkan kondisi kakinya yang bengkak.

Adapun ini disampaikan oleh tim penasehat hukumnya, OC Kaligis.

"Biar media lihat kakinya bengkak, enggak bisa pakai sepatu, dan majelis hakim bisa lihat di dalam. Saya sudah kirimkan surat untuk sidangnya offline biar media lihat dan rakyat Papua lihat," kata dia di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

OC Kaligis menyebut Lukas Enembe dalam kondisi sakit. Bahkan, menurut dia, kliennya itu tidak bisa menjalani persidangan.

"Dari semula saya sangka sidangnya tak akan dilanjutkan. Sebenarnya orang sakit itu tidak fit to stand trial. Terakhir kan tanggal 7 Juni tensinya 222-118, kalau orang lain itu sudah koma," kata dia.

Diketahui, sidang perdana Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditunda. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Lukas yang sedianya dihadirkan secara daring dari Gedung KPK ini enggan keluar dari Rutan lembaga antirasuah itu. Lukas sempat mengaku dalam kondisi sakit.

Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan agar sidang ditunda hingga pekan depan. Hakim pun meminta agar tim jaksa penuntut umum pada KPK membawa surat keterangan medis terbaru Lukas dalam sidang berikutnya.

"Saya mohon kepada tim penuntut umum KPK agar membawa rekam medis terbaru saudara Lukas, agar jika nanti ada alasan-alasan (sakit) seperti ini, kami bisa mempertimbangkan," ujar Hakim Ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sentimen: negatif (97%)