Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Hewan: Sapi
Kab/Kota: Tanjung Priok, Cawang, Jatinegara
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Pelajaran dari Kecelakaan Beruntun 5 Mobil di Tol Wiyoto Wiyono, Ingat Rumus Ini
Detik.com Jenis Media: Otomotif
Kecelakaan beruntun terjadi di KM 3 Tol Wiyoto Wiyono ruas Jatinegara arah Cawang. Total terdapat lima kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/6/2023). Kelima kendaraan melaju di jalur yang sama dari Tanjung Priok mengarah ke Cawang.
Setiba di lokasi, salah satu kendaraan Honda City ditabrak oleh kendaraan lainnya dari arah belakang. Hal tersebut menjadi pemicu terjadinya kecelakaan beruntun.
"Berjalan di lajur cepat. Setiba di TKP, kendaraan Honda City ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain (identitas tidak tercatat atau kabur) sehingga terjadi 33M beruntun. Posisi akhir kelima ke kendaraan normal arah selatan di lajur 3," kara Sutikno dalam keterangannya.
Kecelakaan beruntun memang sangat mungkin terjadi. Apalagi, bila pengendara tak menjaga jarak. Menurut Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, jarak aman merupakan ruang dan waktu yang dibutuhkan pengemudi untuk menganalisa kemudian mengantisipasi potensi berbahaya. Saat berada di tol, mengatur jarak paling aman menggunakan rumus empat detik. Artinya, pengemudi harus menjaga jarak dengan kendaraan di depan setidaknya empat detik.
Asumsi dari perhitungan ini berdasarkan respons manusia yang membutuhkan 1,5 hingga 2 detik plus reaksi mekanik pengereman yang membutuhkan waktu antara 0,5 hingga 1 detik.
"Satu detik gaya momentum kendaraan, satu detik reaksi rem dan jalan, satu detik mewakili reaksi pengemudi (kaget, memindahkan telapak kaki dari pedal gas ke rem), satu detik safety factor," urai Sony.
Empat detik yang dimaksud dihitung dari kendaraan yang dikemudikan dengan kendaraan lain di depan. Pengemudi bisa mencari objek statis seperti pohon atau tiang untuk dijadikan patokan menghitung.
Misalnya, bila mobil di depan sudah melewati satu titik, ditandai dengan tiang listrik, maka empat detik kemudian mobil yang kita kemudikan melewati titik yang sama, artinya sudah memiliki jarak aman dengan mobil di depan.
Pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi aturan batas kecepatan minimal dan maksimal. Beberapa kendaraan juga melaju pelan di lajur cepat alias lane hogger. Padahal, lajur tersebut digunakan oleh kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Di lajur lambat tidak boleh terlalu pelan karena berisiko sama. Namun, tidak dibenarkan juga untuk melaju terlalu cepat. Di jalan tol, batas kecepatan minimalnya adalah 60 km/jam dan batas kecepatan maksimal 80-100 km/jam. Gunakan lajur jalan tol sesuai peruntukan dan kecepatan.
Penyebab lain yang bisa menimbulkan kecelakaan beruntun ialah bermain ponsel saat mobil melaju. Padahal bisa mengganggu konsentrasi saat mengemudi. Karena tidak waspada akibat terdistraksi ponsel, pengemudi bakal kurang memperhatikan mobil di depan mengurangi kecepatan. Bahkan mobil yang dikendarai pindah lajur atau berkurang kecepatannya tanpa disadari, padahal dari belakang ada mobil lain, sehingga bisa memicu kecelakaan. Karenanya, pengemudi wajib konsentrasi saat berkendara.
Masalah microsleep atau tertidur sejenak tanpa sadar sama bahayanya dengan bermain ponsel saat mengemudi mobil. Meski hanya sepersekian detik, mobil dapat pindah lajur atau berkurang kecepatannya tiba-tiba. Tentu sangat berisiko dan dapat menyebabkan tabrakan beruntun. Solusi paling tepat untuk mengantuk hanya satu, yaitu tidur meskipun hanya 15 menit.
Simak Video "Truk Muat Sapi Seruduk Mobil-Motor, 3 Orang Tewas"
[-]
(riar/dry)
Sentimen: negatif (61.5%)