Sentimen
Negatif (99%)
9 Jun 2023 : 09.23
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Bakal Panggil Mertua Andhi Pramono, Diduga Turut Terlibat Sembunyikan Aset Hasil Korupsi

9 Jun 2023 : 09.23 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Bakal Panggil Mertua Andhi Pramono, Diduga Turut Terlibat Sembunyikan Aset Hasil Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil dan memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Pemeriksaan terhadap mertua Andhi berkaitan dengan dugaan kesengajaan menyimpan dan menyembunyikan aset hasil tindak pidana.

"Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi, sepanjang diduga mengetahui perkara dimaksud. Agar lebih jelas dan terang perbuatan tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

KPK menyebut mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyimpan aset terkait dugaan penerimaan gratifikasi di rumah mertuanya di Batam. Rumah itu sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 6 Juni 2023.

"Murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya. Mertuanya tinggal di sana," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Alex menduga Andhi Pramono sengaja menyimpan atau menyamarkan aset hasil tindak pidana untuk menghindari penegak hukum.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sempat menyebut pihaknya tak segan menjerat Andhi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jeratan pasal TPPU akan dilakukan KPK saat menemukan bukti Andhi Pramono menyamarkan aset hasil tindak pidana.

"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023. KPK mengungkap temuan baru terkait hasil penggeledahan penyidik lembaga antirasuah di wilayah Batam dengan tersangka kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

“Ya Kemarin Selasa (6/6/2023), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti seperti barang bukti elektronik,” kata Ali dalam keterangan diterima, Rabu (7/6/2023).

Sentimen: negatif (99.9%)