Sentimen
Negatif (100%)
9 Jun 2023 : 11.16
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Institusi: UIN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Pekerja RS Haji Geruduk Kemenag, Protes Gaji Dipotong-Pensiun Tak Dibayar

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

9 Jun 2023 : 11.16
Pekerja RS Haji Geruduk Kemenag, Protes Gaji Dipotong-Pensiun Tak Dibayar
Jakarta -

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (9/6) di kantor Kementerian Agama. Aksi itu dilakukan untuk menuntut pembayaran hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta.

Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, Indi Irawan mengungkap selama ini gaji para pekerja hanya diberikan 50% dari gaji pokok. Kemudian pembagian THK juga dipotong, bahkan PT Rumah Sakit Haji Jakarta belum membayarkan hak-hak pekerja yang telah meninggal dunia, pensiun, maupun mengundurkan diri.

Indi Irawan juga membenarkan bahwa total utang Kementerian Agama kepada pekerja dan pensiunan Rumah Sakit Haji Jakarta mencapai puluhan miliar rupiah.

-

-

"Akibat dipotong gaji dan THR secara sepihak, seluruh pekerja semakin sulit kehidupannya. Mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya. Biaya sekolah anak dan biaya kebutuhan hidup lainnya menjadi turut tertunggak. Nasib yang lebih parah dialami oleh pekerja yang meninggal dunia dan pensiunan yang hak-haknya tidak dibayarkan oleh Kementerian Agama selaku pemilik Rumah Sakit Haji Jakarta," terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).

Desakan ASPEK Indonesia didasarkan pada status kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang saat ini 93% sahamnya dimiliki oleh Kementerian Agama. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, pihak Kementerian Agama serta pihak Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR 2020 dan 2023 serta hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta.

"Namun ternyata hingga saat ini Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR 2020 dan 2023 serta hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja," ungkap Mirah Sumirat.

Rencananya, Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari di kantor Kementerian Agama pada Jumat 9 Juni 2023 dan Senin 12 Juni 2023.

Tuntutan Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta:

1. Bayarkan gaji 100% upah (Take Home Pay) tanpa dicicil. Fakta sampai hari ini gaji hanya dibayar 50% dari gaji pokok.

2. Bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 dan 2023 sebesar 100% upah (Take Home Pay). Fakta sampai hari ini THR tahun 2020 hanya dibayar 2 juta rupiah dan THR 2023 hanya dibayar 25% dari Gaji Pokok.

3. Bayarkan kekurangan gaji 175 pekerja yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.

4. Bayarkan segera Uang Pesangon/Uang Pisah kepada pekerja yang telah meninggal dunia, pensiun dan mengundurkan diri. Fakta sampai saat ini PT Rumah Sakit Haji Jakarta belum membayarkan hak-hak pekerja yang telah meninggal dunia, pensiun maupun mengundurkan diri.

5. Bayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta yang tertunggak sejak bulan Juni 2020.

6. Mendesak Menteri Agama selaku pemilik 93% PT Rumah Sakit Haji Jakarta dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Pengelola Rumah Sakit Haji Jakarta, untuk bertanggung jawab atas hutang Rumah Sakit Haji Jakarta terhadap seluruh pekerja dan pensiunan Rumah Sakit Haji Jakarta dimaksud pada butir 1 sampai 5 di atas.

7. Mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta, karena keberadaan Rumah Sakit Haji Jakarta sangat penting dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya, serta merupakan Monumen Syuhada Mina yang harus dipertahankan keberadaan dan kemanfaatannya.

(ada/ara)

Sentimen: negatif (100%)