Sentimen
Positif (87%)
9 Jun 2023 : 05.28
Informasi Tambahan

BUMN: PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Kab/Kota: Gunung

Kasus: Tipikor, korupsi

Kejagung berhasil lelang saham Heru Hidayat senilai Rp1,945 triliun

9 Jun 2023 : 05.28 Views 7

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Kejagung berhasil lelang saham Heru Hidayat senilai Rp1,945 triliun

Jakarta (ANTARA) - Kantor Pusat Pemulihan Aset Gedung Utama Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan lelang aset sita eksekusi berupa saham PT Gubung Bara Utama dalam perkara korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya dengan terpidana Heru Hidayat.

Kepala Pusat Penerangan Masyarakat (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis, mengatakan saham PT Gunung Bara Utama laku terjual lelang senilai Rp1,945 triliun.

"Yang mendapatkan sebagai pemenang lelang PT Indobara Utama Mandiri," ungkap Ketut.

Ketut menjelaskan, lelang ini merupakan bagian dari penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Selanjutnya, kata Ketut, pemenang lelang akan melunasi kewajiban-nya untuk membayar sisa pokok lelang selama lima hari kerja, yaitu pada 15 Juni.

. Kejagung serahkan aset Jiwasraya ke Kementerian BUMN

. Kementerian BUMN komitmen selesai serahkan aset Jiwasraya tahun ini

"Hasil bersih lelang seluruhnya akan disetor ke rekening Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, guna disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ucap Ketut.

Ketut menambahkan, pelaksanaan lelang ini merupakan wujud nyata dari pemulihan aset yang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sebagai bagian dari penyelesaian perkara dimaksud, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2931K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agusus 2021 juncto putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI tanggal 24 Februari 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

. Jokowi minta penegakan hukum tegas kasus pidana di industri keuangan

Usai dilaksanakan lelang sita aset sita eksekusi ini, kata Ketut, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara, khususnya dengan beroperasinya kembali kegiatan pertambangan batu bara yang merupakan salah satu investasi andalan di Kabupaten Kutai Barat.

"Sehingga secara langsung dapat berkontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Kutai Barat serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi PNBP," ujarnya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (87.7%)