Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Ungkap Uang Korupsi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Mengalir ke Musda Partai Demokrat
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal di wilayahnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Gafur mengantongi Rp6 miliar dalam kasus ini. Menurut Alex, duit haram itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk mendukung kebutuhan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.
"Untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, dan supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," ujar Alex di Gedung KPK dikutip Kamis (7/6/2023).
Alex tidak merinci nominal uang haram Gafur untuk mendukung kebutuhan musda partai berlambang bintang Mercy itu.
Selain Gafur, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Perumda Benuo Taka Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto, dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin.
Ketiga tersangka baru ini sudah ditahan oleh tim penyidik.
"Sebagai pemenuhan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka. Masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 7 Juni 2023 sampai dengan 26 Juni 2023 di Rutan KPK," ujar Alex dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
“Mereka ditempatkan di sel terpisah,” lanjut Alex.
Alex merinci, Baharun ditahan di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi; Heriyanto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan Karim ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Sentimen: negatif (97%)