Sentimen
Negatif (96%)
8 Jun 2023 : 09.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Bongkar Transaksi Janggal Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Capai Rp 60 Miliar

8 Jun 2023 : 09.32 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Bongkar Transaksi Janggal Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Capai Rp 60 Miliar

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri membongkar transaksi janggal mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Firli menyebut, Berdasarkan data yang dikantonginya, transaksi janggal Andhi Pramono mencapai Rp 60.166.172.800 atau Rp 60 miliar.

"AP nilai transaksi Rp 60 miliar, sudah tersangka," ujar Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Awalnya, Firli menyebut ada 33 Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK) yang diterima KPK. Dari jumlah tersebut, kata Firli, sebanyak 11 laporan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan, dan 12 laporan naik ke tingkat penyidikan.

"Dari 33 itu ada 11 dilakukan penyelidikan, 12 dilakukan penyidikan, 5 proses telaah dan 2 tidak ada base data di KPK," kata dia.

Dari 12 penyidikan tersebut, Firli menyebut pihaknya sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Bahkan, kata Firli hampir seluruhnya sudah menjadi terpidana. Sementara satu tersangka yang masih tersisa di tahap penyidikan yakni Andhi Pramono.

"Nanti kita akan buktikan di dalam tahap penyidikan, karena itu adalah proses serangkaian kita mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Dengan keterangan bukti akan membuat suatu peristiwa pidana, apa ini termasuk korupsi atau termasuk pencucian uang. Tunggu saja nanti," Firli menandasi.

KPK mengungkap temuan baru terkait hasil penggeledahan penyidik lembaga antirasuah di wilayah Batam dengan tersangka kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

“Ya Kemarin Selasa (6/6/2023), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti seperti barang bukti elektronik,” kata Ali dalam keterangan diterima, Rabu (7/6/2023).

Sentimen: negatif (96.6%)