Tilang CCTV untuk Sepeda Motor Disiapkan pada September
CNNindonesia.com Jenis Media: Otomotif
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menyiapkan penerapan tilang melalui closed circuit television atau CCTV terhadap pengguna sepeda motor yang melanggar lalu lintas. Untuk menegakkan hukum tersebut, polisi akan menyiapkan CCTV mulai September 2019.
"Jadi untuk sementara ini memang fokus ke roda empat dulu," kata Kepala Seksi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Arif Fazlurrahman kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/7).
Penerapan penegakan hukum tilang dengan CCTV untuk sepeda motor ini masuk dalam rencana jangka panjang kepolisian yang ingin menggunakan sistem tilang CCTV di 81 titik seluruh Jakarta. Untuk sementara diketahui sistem eTLE baru berlaku di 12 titik yang mayoritas berada di Jakarta Pusat.
Sistem CCTV yang sudah mengalami pembaruan itu dijelaskan kepolisian dapat menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, mulai melanggar lampu lalu lintas, melanggar marka jalan, menindak pengemudi yang tidak menggunakan seat belt (sabuk pengaman), menggunakan telepon saat mengemudi, dan pelanggaran sistem ganjil genap.
Untuk pelanggaran yang menyangkut batas kecepatan laju kendaraan bakal berlaku selanjutnya setelah semua komponennya siap pakai.
Arif menjelaskan 'setingan' CCTV untuk tilang sepeda motor bakal berbeda dari mobil. Ia menyebut CCTV tersebut nantinya bakal ditempatkan di ruas jalan yang kerap digunakan untuk melawan arus dan sebagainya.
"Dan untuk motor akan kami letakan di tempat lain, seperti lawan arus, tidak menggunakan helm. Itu pengembangan selanjutnya," ucap Arif.
Selama ini polisi telah mengamati pola berkendara masyarakat pasca sistem eTLE diperluas kemarin. Namun klaim polisi sejak sistem tilang CCTV diterapkan tahun lalu jumlah pelanggar lalu lintas turun signifikan.
Data kepolisian pada titik CCTV di Sudirman- Thamrin dan Kawasan Merdeka Barat, serta Selatan dalam tiga bulan pertama penerapan mencapai 400-600 pelanggar per hari, namun angka itu turun pada bulan selanjutnya jadi 40-70 pelanggar per hari.
"Kami akan sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kendaraan yang melintas di jalan Sudirman Thamrin sebagai jalur protokol, konsentrasi itu fokus roda empat. Karena itu protokol. Nanti di lokasi lain tidak menutup kemungkinan fokus roda dua, karena hal baru," tutup Arif. (ryh/mik)
Sentimen: negatif (95.5%)